PEMBINAAN PENDEWASAAN USIA PERNIKAHAN KEPADA KELOMPOK BINA KELUARGA REMAJA

DESA CUPAK
Dipublikasi pada 28 May 2019

Deskripsi

Kegiatan dibina oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang dengan tema membahas revisi UU Pernikahan. Informasi tentang pengesahan revisi undang undang perkawinan dan kapan mulai di undangkan untuk diberlakukan sebagai dasar hukum utamanya dalam batasan umur atau usia calon pengantin melakukan pernikahan. Dilansir dari berbagai informasi berita nasional bahwasanya Undang undang nomor 16 tahun 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN telah berlaku.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan