KIE dan ADVOKASI Program Kependudukan Keluarga Berencana
SUMBER WARTO
Dipublikasi pada 26 August 2020
Deskripsi
Kegiatan KIE dan ADVOKASI
Program Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga berkualitas. Amanat ini tertuang dalam Pasal 1 ayat 8 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Advokasi dan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) yang dilakukan secara intensif, terarah dan tepat sasaran baik melalui media cetak, pamflet, siaran radio, Baliho, Spanduk, Talk Show, hal ini merupakan salah satu kegiatan kunci merubah sikap, perilaku dan sistem nilai.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Perlindungan