Pertemuan MMD di Kampung KB

Kampung KB Mbois Kelurahan Bunulrejo
Dipublikasi pada 10 March 2019

Deskripsi

Hasil Rapat :
BANK SAMPAH
1. Pengertian Bank Sampah artinya tempat pengolahan sampah An-organik da menabung sampah yang sudah dikonversikan dengan rupiah, di mana masyarakat yang menjadi nasabah bank sampah wajib untuk melakukan pemilahan karena tiap jenis sampah mempunyai harga berbeda.
2. Menjadi nasabah bank sampah di bagi 2 yaitu :
a. Nasabah individu
b. Nasabah yang sampah diambil di lokasi dengan berat sampah min 50 kg terdiri dari Masyarakat, Sekolah dan Instansi.
3. Pembuatan Kompos dari sampah organik Rumah Tangga :
a. Sampah organik Hijau (sisa sayur mayur dari dapur)
b. Sampah organik Hewan (Rumput, daun-daun kering/basah)
PHBS
1. PHBS DI RUMAH TANGGA yaitu upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu melaksankana perilaku hidup bersih dan sehat.
2. Manfaat bagi Rumah Tangga Sehat
a. Bagi Rumah Tangga
- Anggota keluarga sehat an tidak mudah sakit
- Anak tumbuh sehat dan cerdas
- Anggota keluarga giat bekerja
- Pengeluaran biaya rumah tngga dapat ditujukanuntuk gizi
b. Manfaat bagi masyarakat
- Masyarakat mamp mengupayaka lingkungan sehat
- Masyarakat mampu mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan
- Masyarakat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada
- Masyarakat mampu mengembangkan UKBM (posyandu, tabulin, arisan jamban)
CARA PENGELOLAAN SAMPAH
1. Di pilah sampah Organik dan An-Organik
2. Disetorkan dan di timbang ke Pengurus Unit BSM 1 s/d 2 minggu sekali ke tempat yg ditentukan
3. Sampah yang dikumpulkan oeh Pengurus Unit BSM diambil dan ditimbang oleh Petugas BSM pada waktu yang telah ditetapkan dan diberikan Nota Penimbangan.
4. Petugas BSM akan membawa ke Gudang BSM dan dipilah, dipacking dan ditimbang oleh Petugas Gudang serta dimasukkan ke Stok Gudang.
Nota Penimbangan dan Pengurus Unit BSM diserahkan ke Teller untuk dinilai rupiahnya

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan