SOSIALISASI URBAN FARMING

Kampung KB Mbois Kelurahan Bunulrejo
Dipublikasi pada 25 May 2021

Deskripsi

Urban farming atau pertanian urban juga dikenal dengan sebutan pertanian di perkotaan, teman-teman.
Jadi, urban farming merupakan pemanfaatan ruang terbuka menjadi lahan hijau untuk menghasilkan produk pertanian.
Sehingga, jika pertanian biasanya dilakukan di wilayah pedesaan, urban farming memungkinkan pertanian dilakukan di wilayah perkotaan, misalnya di area pemukiman penduduk.
Konsep pertanian di perkotaan ini bisa membantu masyarakat menghasilkan bahan pangan sendiri. Sehingga, salah satu keuntungannya adalah mempersingkat waktu distribusi hasil pertanian.
Misalnya dengan menanam sayuran di rumah. Beberapa tanaman yang umum dibudidayakan dalam urban farming misalnya sayuran hijau seperti sawi, kangkung, bayam, dan pakchoy; tanaman rempah seperti jahe dan serai; umbi-umbian seperti singkong dan ketela; hingga buah-buahan seperti cabai, tomat, anggur, dan mentimun.
Beberapa tanaman yang umum dibudidayakan dalam urban farming misalnya sayuran hijau seperti sawi, kangkung, bayam, dan pakchoy; tanaman rempah seperti jahe dan serai; umbi-umbian seperti singkong dan ketela; hingga buah-buahan seperti cabai, tomat, anggur, dan mentimun.
Di lahan yang lebih luas, urban farming juga bisa diterapkan untuk budidaya ikan atau beternak ayam.
Urban farming juga bisa diterapkan dengan metode hidroponik, vertikultur, akuaponik, dan wall gardening, yang bisa dilakukan di tempat dengan area yang terbatas.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan