Kenakalan Remaja

UMBULREJO TERSENYUM
Dipublikasi pada 19 August 2024

Deskripsi

Kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan) yang melanggar nilai dan norma sosial serta mengganggu ketertiban umum. Perilaku ini dapat menimbulkan kerugian bagi diri pelaku sendiri dan masyarakat.

Melakukan tindakan-tindakan indisipliner (melanggar disiplin), di sekolah, di rumah, dan tempat-tempat umum. Misalnya, 1) pergi meninggalkan sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah; 2) kabur, meninggalkan rumah tanpa izin orang tua; dan 3) keluyuran, pergi sendiri atau berkelompok tanpa tujuan dan kerap kali menimbulkan perbuatan iseng yang negatif.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan orang tua yang memiliki remaja untuk menjaga putra-putrinya dari kenakalan remaja.

Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan