Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Jambewangi : Antusias Warga Tinggi

Jambewangi
Dipublikasi pada 20 May 2025

Deskripsi

Pemerintah tengah mempersiapkan peluncuran sebuah program berskala nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan. Program ini menjadi sorotan karena banyak yang mulai mempertanyakan apa itu Koperasi Merah Putih dan bagaimana perannya dalam mendukung perekonomian lokal. Program ini digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan direncanakan akan resmi diperkenalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menetapkan target ambisius untuk membentuk hingga 80.000 unit koperasi ini di seluruh Indonesia. Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan.

Koperasi Merah Putih adalah program pembentukan koperasi yang dirancang untuk dijalankan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

Gagasan pembentukan koperasi ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan nyata masyarakat desa akan lembaga ekonomi yang dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan warga secara berkelanjutan. Fokus utamanya adalah memperkuat sistem ekonomi lokal dengan melibatkan warga sebagai bagian dari sistem usaha bersama.

Desa Jambewangi melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan mengundang berbagai elemen seperti kepemudaan, BPD Desa Jambewangi, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, dan Pelamar yang ingin mengisi posisi di struktur kepengurusan koperasi merah putih ini.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan