LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN KAMPUNG KB TUNASMEKAR DESA BANYUWANGI KECAMATAN CIBITUNG TAHUN 2024 KETAHANAN KELUARGA BERBASIS KELOMPOK KERJA (POKTAN)

TUNAS MEKAR
Dipublikasi pada 10 March 2024

Deskripsi

KATA PENGANTAR

 

 

Dengan mengucapkan Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayahnya-Nya, sehingga laporan pelaksanaan kegiatan dan pertanggung jawaban  BOKB DAK Non fisik 2024 sebagaimana yang diharapkan. Sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan dan sangat membantu untuk berlangsungnya kegiatan. Alhamdulillah Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Cibitung mendapat Dana Bantuan BOKB DAK Non Fisik 2024 yang mana dalam hal tersebut ada beberapa jenis kegiatan di bulan Februariyaitu:

·         Belanja Uang Transport Oprasional Ketahanan Keluarga Berbasis kelompok kegiatan (POKTAN)

·         Belanja Makan dan Minuman Kegiatan Oprasional Ketahanan Keluarga Berbasis kelompok kegiatan (POKTAN)

·         Belanja Fasilitator Oprasional Ketahanan Keluarga Berbasis kelompok kegiatan (POKTAN)

 

Untuk kegiatan tersebut Dana BOKB DAK Non Fisik Kampung KB 2024 Bulan Maretyang kami gunakan sebesar Rp, 4.680.000,- (Empat Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).

Kami menyadari bahwa proses pelaksanaan kegiatan dan pertanggung jawaban  Dana BOKB DAK Non fisik Kampung KB 2024 ini tidak mungkin terwujud tanpa bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu patutlah kiranya pada kesempatan ini saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada:

1.         Kepala BKKBN Propinsi Jawa Barat

2.         Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi

3.         Segenap Pegawai Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Sukabumi.

Semoga apa yang telah diberikan kepada kami mendapat amal dan pahala disisi Allah SWT serta senantiasa mendapat perlindungan-Nya dalam menjalankan aktivitas kehidupan, Amin.


PENDAHULUAN

 

Pengendalian Pendudukan sangatlah Penting salah satunya PROGRAM BANGGA KENCANA dengan moto BERENCANA ITU KEREN DUA ANAK SEHAT. Salah satu upaya untuk membentuk keluarga berkualitas yaitu keluarga yang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan, beriman, bertaqwa, berahlaqmulia, berkarakter mandiri dengan tujuan terciptanya keluarga kecil bahagia sejahtera.

Oleh karena itu perlu mendapat perhatian yang penuh serta dukungan yang serius dari pihak Pemerintah baik dari Pusat maupun Daerah dalam pemberian anggaran biaya yang cukup dalam pelaksaan program kependudukan dan keluarga berencana dilapangan.

Dalam melaksanakan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana di Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Cibitung masih banyak kendala yang belum terselesaikan berdasarkan Geografis Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Cibitung yang terdiri dari 6 Desa dengan luas wilayanh 7.588,65 Ha 75,89 Km2 Kepadatan Penduduk 4.298,4.Berdasarkan Batasan Sebelah Utara Kecamatan Jampangkulon, Sebelah Barat Kecamatan Surade, Sebelah Timur Kecamatan Tegal Buleud dan sebelah Selatan Samudra Hindia. Jumlah KK 9.609. Jiwa 29.130.

Dengan peruntukan dana BOK DAK Non Fisik yaitu :

·         Belanja Uang Transport Oprasional Ketahanan Keluarga Berbasis kelompok kegiatan (POKTAN)

·         Belanja Makan dan Minuman Kegiatan Oprasional Ketahanan Keluarga Berbasis kelompok kegiatan (POKTAN)

·         Belanja Fasilitator Oprasional Ketahanan Keluarga Berbasis kelompok kegiatan (POKTAN)

 

Dengan adanya Bantuan Operasional Keluarga Berencana DAK Non Fisik Kampung KB 2024, sangatlah membantu dalam berlangsungnya program KB di Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Kecamatan Cibitung.


PENUTUP

 

Demikianlah laporan pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban BOKB DAK Non Fisik Kampung KB 2024 ini dibuat, mudah-mudahan kendala dilapangan dapat teratasi dan semua program BANGGA KENCANA Kabupaten Sukabumi bisa terlasanakan dengan baik.

 

Dengan segala kekurangan sudikiranya dapat dimaklumi, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN KAMPUNG KB TUNASMEKAR DESA BANYUWANGI KECAMATAN CIBITUNG TAHUN 2024

KETAHANAN KELUARGA BERBASIS KELOMPOK KERJA (POKTAN)

A.                  Pendahuluan

Prinsipnya Program BANGGA KENCANA mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Keberhasilan program BANGGA KENCANA dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, aspek pengendalian kuantitas penduduk, kedua, aspek peningkatan kualitas penduduk yang dalam hal ini diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarganya. Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusur melalui berbagi indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan delapan fungsi keluarga. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga. Dalam PP disebutkan delapan fungsi keluarga meliputi (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi social budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi perlindungan, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi dan (8) fungsi pembinaan lingkungan.

Kampung KB merupakan salah satu “senjata pamungkas” baru pemerintah dalam mengatasi masalah kependudukan, terutama di wilayah-wilayah yang jarang “terlihat” oleh pandangan pemerintah. Kampung KB, kedepannya akan menjadi ikon program kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (BANGGA KENCANA).

Kehadiran Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program BANGGA KENCANA serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Kampung KB juga merupakan wujud dari pelaksanaan agenda prioritas pembangunan Nawacita ke 3, 5, dan 8. Nawacita ketiga yaitu yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Nawacita kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta Nawacita kedelapan yaitu melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia. Kampung KB menjadi program inovatif yang strategis dalam mengejawantahkan program BANGGA KENCANA secara paripurna di lapangan. Pasalnya, Kampung KB menjadi model atau miniatur pembangunan yang melibatkan seluruh sektor di masyarakat.

Kampung KB merupakan Satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program BANGGA KENCANA yang dilakukan secara sistemik dan sistematis. Selain itu, manfaat Kampung KB selain bisa mengentaskan kemiskinan, juga mendekatkan pembangunan kepada masyarakat. Intinya program ini melibatkan semua sektor 

pembangunan.  Dengan kata lain, Kampung KB tak hanya berbicara soal membatasi ledakan penduduk, tapi juga memberdayakan potensi masyarakat agar berperan nyata dalam pembangunan.

Manfaat lain adalah membangun masyarakat berbasis keluarga, menyejahterakan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan integrasi program lintas sektor. Pembangunan lintas sektor dan kemitraan melibatkan peran bernagai pihak seperti swasta, provider, dan pemangku kepentingan lainnya.

Integrasi lintas sektor berupa pelayanan terpadu antar sektor yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan KB, pelayanan pembuatan akta, pembangungan jalan dan jembatan, pembuatan ktp, pendiaan buku-buku bacaan, posyandu, PAUD, P2WKSS, dll.

Pengelolaan kampung KB dibutuhkan kepengurusan yang sungguh sungguh dan punya kapasitas dalam melaksanakan tupoksinya agar apa yang diharapakan dalam setiap indicator dapat tercapai, oleh karena itu perlu pembekalan atau pembinaan pengurus melalui Bimbingan Teknis Pengurus Kampung KB di setiap wilayah.

A.                   DASAR

             I.             Undang-undang No 52 tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga

           II.            Undang undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

         III.            Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2000 tentang Kewenangan   Kabupaten    Sukabumi (Lembaran Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2000 Nomor 21 seri D);

         IV.            Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 17 tahun 2007 tentang Urusan    Pemerintah yang menjadi   kewenangan   Pemerintah    Daerah Kabupaten Sukabumi Lembaran Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2007 Nomor 1).

          V.             Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 13 tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi (Lembaran Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2009 Nomor 13).

         VI.            Peraturan   Daerah Nomor   1   Tahun 2010    tentang   Perubahan   Atas Peraturan Daerah    Nomor    32 Tahun   2008     tentang   Organisasi Perangkat   Daerah    Pemerintah    Kabupaten   Sukabumi (Lembaran Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2010 Nomor 1); 

       VII.            Peraturan Bupati Sukabumi   Nomor 52 Tahun 2008    tentang   Struktur Organisasi    dan    Tata    Kerja   Badan     Keluarga    Berencana    Dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten   Sukabumi (Lembaran   Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2008 Nomor 52);

     VIII.             Peraturan Bupati   Sukabumi    Nomor     20    Tahun    2010   tentang Pedoman   Pelaksanaan    Pengarusutamaan    Gender   di     Kabupaten Sukabumi(Lembaran Daerah Kab. Sukabumi Tahun 2010 Nomor 20

         IX.            Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pendataan Keluarga Kabupaten Sukabumi (Lembaran   Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2010 Nomor 21);

             I.             Peraturan Bupati Sukabumi   Nomor   35     Tahun   2010    tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah    Kabupaten     Sukabumi (Lembaran Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2010 Nomor 3);

1.       Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 48 Tahun 2010 tentang Pedoman Kriteria Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi (Lembaran Daerah Kab.Sukabumi Tahun 2010 Nomor 48);

2.       Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 027/Kep.521 KB dan PP/2010 Tentang Pembentukan Tim Jaminan Ketersediaan Alat dan Obat Kontrasepsi;

3.       Surat Edaran Bupati Nomor 900/1.41.14/Dalpro   tanggal 13 Januari 2011 tentang Perangkat Kegiatan di OPD/SKPD Tahun Anggaran 2011;

4.       Keputusan Kepala BKKBN Nomor: 276/HK-010/BS/2004 tentang Standar Pelayanan Miimal Bidang Keluarga Berencana dan Bidang Keluarga Sejahtera bagi Kaupaten/Kota;

5.       Surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 843.4/20/Yanbangsos/ tanggal 2 Mei 2017 tetang Penguatan Keberadaan Kampung KB di kabupaten kota Se-Jawa Barat.

6.       Surat edaran Bupati Sukabumi nomor: 465/2045/DPPKB tentang Penguatan Kampung KB diKecamatan Se- Kabupaten Sukabumi.

A.    Tujuan

Tujuan umum kegiatan ini adalah meningkatkan kampung KB di kabupaten Sukabumi, sedangkan tujuan khusus dari kegiatan ini adalah:

1.         Manfaat Ber KB untuk keluarga

B.       Peserta

Peserta Pelaksanaan Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis kelompok Kegiatan (Poktan)

sebanyak 24 orang terdiri dari BPD, LPMD, Ketua, Bendahara, Sekretaris, Seksi-Seksi, dan Anggota Kampung KB, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PLKB dan PPKBD Desa Cibitung

C.    Waktu

Waktu                         : Maret 2024

D.    Lokasi Kegiatan

Kampung KB Mandiri Desa Banyumurni

E.     Materi Kegiatan                                                        H. Metode

1        Registrasi Peserta                                                 1. Ceramah     

2        Pembukaan                                                           2. Tanya Jawab

3        Sambutan                                                             3. Diskusi

4        Evaluasi

5         Materi

6         Diskusi

7         Penutup

I.      Jadwal Kegiatan

     Ketahanan Keluarga Berbasis kelompok Kegiatan (Poktan)

No.

Waktu

Materi

Penyaji

Ket.

1.        

09.00 – 09.30

Registrasi Peserta

Panitia

 

2.        

09.30 – 10.00

Pembukaan

Kepala Desa

 

3.        

10.00 11.30

Sambutan

Kasubag TU

 

4.        

11.30 – 13.00

Istirahat

Pelaksana

 

5.        

13.00 – 13.30

Evaluasi

Ketua Kampung KB

 

6.        

13.30 – 14.00

Penyampain Materi tentang Manfaat Ber KB

Fasilitator

 

7.        

14.00 – 14.30

Diskusi

Fasilitator

 

8.        

14.30 – 15.00

Penutupan

Kepala Desa

 

 

A.    Sumber Dana

Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis kelompok Kegiatan (Poktan)

Kampung KB bersumber dari dana DAK BOKB tahun anggaran 2024.

B.     Penutup

Kampung KB dikembangkan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui 8 fungsi keluarga, diharapkan sebagai suatu inovasi strategis dalam penguatan dan mengembangkan program BANGGA KENCANA secara terpadu dan intergrasi program dengan lintas sector terkait


NOTULEN

KEGIATAN KETAHANAN KELUARGA BERBASIS KELOMPOK KERJA (POKTAN)

I.            Pembukaan

Pembukaan Pertemuan Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan ( POKTAN ) di Kampung KB Maniri dibuka dengan membaca basmallah dan berdoa intuk kelancaran kegiatan.

 

II.            Sambutan / Arahan

-          Kasubag TU

Dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan kampung KB yang terintegrasi dengan dinas lain dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah sekitar. Dengan program yang akan di sampaikan PLKB terkait, diharapkan dapat dijalankan dengan maksimal oleh para pengurus kampung KB dimulai dari ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi,, dan anggota kampung KB

-          Kepala Desa

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan hasil yang maksimal demi kemajuan kampung KB. Dengan materi yang akan disampaikan oleh PLKB, para pengurus kampung kb harus memahami maksud agar hal yang di sampaikan bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Selaku kepala desa yang ada kampung KB, saya akan mengutus BPD Desa CIBITUNG atau petugas PKK untuk membantu perkembangan kampung KB

III.            Evaluasi

-          Ketua Kampung KB

Sebagai ketua kampung KB yang membuat kebijakan dan strategi program kegiatan telah melakukan permusyawarahan dengan para pengurus kampung KB memutuskan untuk menekan program KB dalam hal-hal mengenai remaja.

Hal tersebut dilakukan karena satu alasan yaitu para orang tua yang meminta kepada para pengurus kampung kb untuk menyampaikan bagaimana cara mengurus anak remaja yang labil, kekhawatiran mereka berasal dari tingkah para remaja yang terlalu mengarah ke hal yang negatif seperti bermain game terlalu sering dan keluar malam sampai terlambat pulang.

Dengan permintaan ini, kami mengharapkan pemberian materi tentang program KB mengenai remaja ketika pelaksanaan forum musyawah yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diatur.

-          PLKB DESA CIBITUNG (H.SUDIRMAN SE)

Meminta para pengurus kampung jika ada kendala dalam tatalaksana dan laporan pelaksanaan, dimohon untuk melaporkan kendala tersebut kepada PLKB yang terkait dengan kampung KB, Sebaik mungkin para PLKB akan membantu atau mencarikan solusi.

Kelengkapan kampung KB seperti struktur pengurus, spanduk program kampung kb pasir kasongket segera di buat, jika ada permintaan pembuatan spanduk atau banner mengenai program KKBPK yang bersangkutan dengan Kampung KB dapat di diskusikan dengan PLKB atau PKB.

IV.            Materi

-          Fasilitator (Sugia Ramdani Suganda) Dan (Riseu Mulya Kurnia S.IP)

Capaian Kegiatan Penyuluhan KB Kecamatan Cibitung

Hasil yang di capai kecamatan cibitung untuk peserta KB baru sebanyak 113, yang terdiri dari akseptor baru implant 15, IUD 2, Suntik Pemerintah 16, Suntik swasta 31, Pil Pemerintah 30, Pil Swasta 19, Sedangkan ganti cara suntik ke implant sebanyak 3, Pil ke implan 4, Dan untuk pasang ulang implant 3 

Dalam capaian pembangunan mengenai Cakupan Laporan pendataan keluarga, untuk DESA CIBITUNG jumlah KK yang didata sekitar 1886 dan memiliki KK baru yang belum di data sekitar 79, jika ditambahkan maka akan menghasilkan angka 1965 yang sesuai dengan laporan bulanan februari 2020.

Jumlah Catin di desa CIBITUNG pada bulan februari hanya ada 1, sehingga menyebabkan tidak ada progres pada DATA KELUARGA SEJAHTERA di laporan Perkembangan Kampung KB MANDIRI, namun dalam laporang tersebut terdapat Progres pembuatan KTP Baru 1 orang, Kartu Keluarga 1, Akte lahir 1, dan Surat nikah 2.  Progres keluarga yang mengikuti kelompok kegiatan TRIBINA cukup banyak. Dalam kelompok kegiatan BKB ada sekitar 3, BKR 1, dan BKL 1. Dengan capaian semua ini membuktikan program yang disampaikan membuahkan hasil yang memuaskan.

Laporan DATA KESEHATAN dalam Perkembangan Kampung KB MANDIRI tidak ada progres sama sekali karena sasaran sudah tercapai. Untuk laporan DATA PENDIDIKAN jumlah anak yang tidak bersekolah berkurang satu, ini menandakan program Pembangunan keluarga melalu GenRe membuahkan hasil.

V.            Diskusi

-          Tanya Jawab

Mengenai bagaimana cara melaksanakan kegiatan dengan baik agar mudah di serap oleh orang yang akan diberi materi. Dan cara menyampaikan materi kepada orang yang keras kepala.

 

-          Analisa Masalah

Kampung KB masih dasar, banyak yang masih belum terintegrasikan dengan dinas lain disebabkan oleh banyak faktor seperti dari pemahaman tentang kampung kb, peran dinas lain dalam kampung kb, dana yang belum diatur dengan baik, akibatnya kampung KB desa CIBITUNG ini masih dalam tahap dasar. Solusi dibuat bertahap dan menyesuaikan dengan program kegiatan yang akan dilaksanakan Kampung KB Mandiri

VI.            Penutupan

Pengucapan terima kasih kepada peserta yang telah hadir di Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan ( POKTAN ) di Kampung KB. Dan acara ditutup dengan bacaan alhamdulillah oleh Ketua Kampung KB

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan