Pengadaan Srana Cuci Tangan di Lingkungan Desa Tamansari sebagai wujud pencegahan COVID-19
JETIS
Dipublikasi pada 18 April 2020
Deskripsi
Sebagai wujud pencengahan Covid-19, Pemerintah Desa Tamansari mengalokasikan dana desa untuk pembangunan sarana cuci tangan di tempat-tempat umum, seperti di kantor balaidesa, perpustakaan, masjid. penyediaan saran acuci tangan ini sangat penting mengingat pandemi Civid sudah mulai menyebar ke beberapa Daerah sehingga protokol kesehatan harus diterapkan untuk dapat mencegah penularan Covid-19. pemerintah Desa berharap warga masyarakat dapat disiplin melaksanakan protkol kesehatan, salah satunya dengan melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Tempat umum merupakan tempat yang memungkinkan bertemunya lalu lalang orang sehingga upaya pencegahan harus benar-benar dilaksanakan secara disiplin demi melindungi segenap warga Tamansari dari Covid-19.
Sesi Kegiatan Perlindungan
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada