Pembagian Bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19

JETIS
Dipublikasi pada 15 May 2020

Deskripsi

Terdapat berbagai macam bantuan bagi masyarakat terdampak covid, diantaranya, dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemensos berupa bantuan sosial tunai sejumlah Rp.600.000 per bulan per KK yang pengambilannya di kantor POS selma 3 bulan berturut-turut (mei-juni-juli) juga ada yang berupa sembako selama 9 bulan senilai Rp.200.000 terhitung sejak bulan mei. dan perpanjangan 2 bulan dengan nominal Rp.300.000. selanjutnya Jaring Pengaman Sosial dari pemerintah provinsi Jawa Tengah berupa sembako senilai Rp.200.000  per bulan per Kk Selama 3 bulan yang dimulai bulan juni. Kemudian Bantuan Sosial dari Pemerintah Kabupaten Demak berupa sembako senilai Rp.200.000 selama 3 bulan bertut-turut. Selain itu terdapat pula bantuan langsung tunai dari Dana Desa, berupa uang tunai senilai Rp.600.000 Tiga bulan bertutut mei-juni-juli.
Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan