Pertemuan Loka Karya Mini di Kampung KB

Sei Putih Barat
Dipublikasi pada 26 April 2019

Deskripsi

Hari / Tanggal        : Jum’at / 26 April 2019
Pukul            : 09.00 s/d selesai
Tempat        : Pondopo PAUD Dimanis, Jl. Tinta No. 48 Medan
Peserta            : Anggota Pokja Kampung KB, PKK kelurahan, PPKBD, Babinkamtibmas,
  Kepling, Tokoh Masyarakat

1.    Pembukaan oleh protokol: Dina Fitri Junightifa, SKM
2.    Do’a oleh Bapak Pitriadi
3.    Mars KB dan Indonesia Raya oleh Ratna Farida
4.    Kata Sambutan oleh Lurah Sei Putih Barat
5.    Penyampaian Materi Dasa Wisma oleh Ny. Angela Agha Novrian (Ketua TP. PKK Kec. Medan Petisah):
?    Pengertian Dasa Wisma: pengelompokan ibu-ibu yang berasal dari 10 rumah yang bertetangga, yang kegiatannya diarahkan pada peningkatan kesehatan keluarga.
?    3 buku catatan kelompok Dasa Wisma: data warga/individu, data keluarga, data rekapitulasi ibu hamil, melahirkan, nifas, ibu meninggal, kelahiran bayi, bayi meninggal dan kematian balita.
?    Bentuk kegiatan Dasa Wisma: arisan, PMT, pengobatan ringan/posyandu, membangun sarana sampah/SPAL, Kembangkan dana sehat, Pengajian, kerja bakti, dll.
?    Beberapa masalah kesehatan yang menjadikerja dari anggota dasa wisma sebagi berikut: usaha perbaikan gizi keluarga, masalah pertumbuhan anak, makanan sehat bagi keluarga, masalah kebersihan lingkungan, masalah bencana dan kegawat daruratan kesehatan termasuk resikonya, masalah kesehatan ibu, bayi dan balita, masalah penyakit.
?    Peran dasa wisma sebagi salah satu organisasi yang telah ada dan berada di tengah-tengah masyarakat sangat bermanfaat keberadaannya terutama dalam upaya meningkatan keberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

6.    Penyampaian Materi Administrasi Kependudukan oleh Erwin Syahputra, S.Kom(Admin Kec. Medan Petisah):
?    Kartu Keluarga merupakan dokumen kependudukan yang menyatakan suatu keluarga sebagai warga suatu daerah tertentu.
?    Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang sering kita kenal sebagai KTP-el merupakan dokumen kependudukan yang menyatakan seseorang warga suatu daerah tertentu.
?    Akta kelahiran atau sering disebut juga akta lahir merupakan dokumen kependudukan sebagai bukti dasar seseorang bayi/anak merupakan anak dari siapa orang tuanya (ayah dan ibu).
?    Pembuatan akta dapat dilakukan secara online melalui website www.disdukcapil.pemkomedan.go.id

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan