Penyemprotan Desinfektan pada Rumah Ibadah
Harjosari II
Dipublikasi pada 12 April 2020
Deskripsi
Masih dalam upaya pencegahan penyebaran Virus COVID - 19, Pemerintah Kecamatan Medan Amplas terus melakukan Penyemprotan cairan disinfektan ke rumah warga masyarakat di Wilayah Kecamatan Medan Amplas.
Penyemprotan di rumah ibadah Toa Pek Kong. Penyemprotan pada rumah-rumah ibadah ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa nyaman bagi warga masyarakat yang akan melaksanakan Ibadah.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Medan Amplas yang pada saat ini sudah memasuki Zona Merah.
Patuhi himbauan Pemerintah dan disiplinkan diri dengan menjaga jarak, dirumah saja, tidak berkumpul, mencuci tangan dengan masker dan agar tidak menularkan dan tertular COVID-19.
Bersama Kita Bisa Memutus Rantai COVID-19
WARGA MEDAN AMPLAS PASTI BISA
Sesi Kegiatan Keagamaan