Pengambilan Alat Penyemprotan Desinfektan

Tegal Sari III
Dipublikasi pada 30 March 2020

Deskripsi

Dalam rangka memutus mata rantai covid-19 maka dengan ini pemerintahan kota medan mengadakan pemberian alat desinfektan kepada tiap kecamatan dan kelurahan di seluruh kota medan. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam pencegahan serta pemutusan mata rantai covid-19 di seluruh kota medan. 
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan