Penyemprotan Desinfektan untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Tegal Sari III
Dipublikasi pada 31 March 2020

Deskripsi

Penyemprotan Desinfektan di setiap rumah warga Kampung KB kelurahan Tegal Sari III yang merupakan suatu program pemerintah dalam pencegahan dan pemutusan mata rantai covid-19 untuk mengurangi angka kematian di setiap daerah di seluruh pemerintahan kota medan. Dalam hal ini setiap kepala lingkungan terjun langsun melakukan penyemprotan ke setiap rumah warga, ke mesjid, panti asuhan, dan ke sekolah sekolah yang terdapat di kelurahan tegal sari III.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan