Penyuluhan oleh PPKBD dan Sub PPKBD di Posyandu

Gembongan
Dipublikasi pada 26 October 2019

Deskripsi

I.    UMUM
Penyuluhan Program KKBPK, Kegiatan Posyandu, Pengisian KKA

II.    KHUSUS
•       Materi :
          Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
•    Pembahasan :
       PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 21 tahun  bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar  kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa. Tujuan PUP yaitu memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar  didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional,  pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
 
III.    PENUTUP
   Kesimpulan :
        Diharapkan para kader maupun masyarakat yang sudah mengerti tentang PUP dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat lainnya terutama kepada Remaja atau Orang Tua yang memiliki anak Remaja, agar mereka memahami pentingnya PUP. Untuk para Kader diharapkan lebih giat lagi dalam mensosialisasikan Program PUP ini.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan