Penyuluhan oleh PPKBD dan Sub PPKBD di Posyandu

Gembongan
Dipublikasi pada 21 November 2019

Deskripsi

I. Kegiatan :
     Penyuluhan Program KKBPK, Kegiatan Posyandu, Pengisian KKA

II.    KHUSUS
•    Materi :
          Bahaya Pernikahan Dini

•    Pembahasan :
       Pernikahan dini adalah pernikahan yang terjadi di usia muda atau bila wanita menikah di usia kurang dari 20 tahun dan bagi pria yang menikah di bawah usia 25 tahun. Bahaya dari pernikahan dini adalah ;
-    Pada usia dini organ reproduksi terutama wanita masih belum siap, dan bila terjadi kehamilan pada usia ini dapat menyebabkan keguguran, bayi lahir prematur, dan kematian ibu dan bayi.
-    Pada usia dini secara mental baik pria maupun wanita juga belum siap, mereka cenderung emosial dan kekanak-kanakan dalam menghadapi masalah rumah tangga yang di alami.
-    Secara ekonomi mereka yang menikah dini rata-rata belum siap karena mereka yang menikah dini umumnya masih usia sekolah sehingga belum mempunyai pekerjaan.
III.    PENUTUP
   Kesimpulan :
             Diharapkan para kader Terutama kader BKR menggalakkan penyuluhan permasalahan remaja di kelompok BKR, dan membina kelompok PIK R berbasis sekolah dan remaja desa

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan