Pembubaran tempat keramaian untuk mencegah penyebaran covid-19

titi kuning
Dipublikasi pada 14 April 2020

Deskripsi

Camat beserta jajarannya melakukan pemantauan untuk membubarkan tempat-tempat keramaian untuk mencegah penyebaran covid-19. Diharapkan masyarakat dapat mengikuti aturan pemerintah untuk tetap di rumah saja dan apabila keluar rumah harus memakai masker penutup hidung dan mulut.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan