Pertemuan Forum Masyarakat Tingkat Desa Kampung KB
MERPATI
Dipublikasi pada 28 October 2019
Deskripsi
Notulen : Pertemuan Forum Masyarakat Tingkat Desa Kampung KBKecamatan : Wonomerto
1. Pendahuluan
Untuk meningkatkan peran serta masyarakat di Kampung KB kiranya perlu diadakan pertemuan forum masyarakat tingkat desa.
2. Pelaksanaan
a. Hari / tanggal : Senin / 28 Oktober 2019
b. Jam : 08.30 WIB s/d selesai
c. Tempat : Rumah Pak Mani Desa Sumberkare
d. Peserta : BPD, LPMD, Toga, Toma dll.
3. Materi Yang Dibahas
• Perubahan UUD perkawinan yang dulu umur 16 tahun sudah bisa nikah tetapi setelah 16 oktober 2019 di ubah menjadi 19 tahun. Kondisi pernikahan di Desa Sumberkare rata - rata usia nikah perempuan antara 16-17 tahun. Angka pendidikan perempuan di Desa Sumberkare jarang sampai ke jenjang SMA dan angka Janda juga banyak. Maka dari itu pemerintah mengantisipasi pernikahan dini dengan mengubah UUD Perkawinan. Cara lain untuk menghindari pernikahan dini dengan meningkatkan tingkat pendidikan sampai ke jenjang SMA sederajat.
• Di Desa Sumberkare masih Mts sederajat sudah banyak yang dinikahkan. masih ada paradikma bahwa pendidikan tidak penting lebih baik kerja seperti mencari rumput untuk beternak sapi. Sekolah di desa sumberkare sebagian besar sudah gratis tapi minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya belum tinggi. Anak harus sekolah formal dan ngaji InsaAllah mempunyai Ahklak yang baik.
4. Kesimpulan
Salah satu untuk mencegah pernikahan dini adalah menyekolahkan anak hinggga jenjang SMA karena Undang-Undang Perkawinan merubah usia perkawinan yang dulu umur 16 tahun bisa menikah sekarang harus ber-usia 19 tahun.
Wonomerto, 28 Oktober 2019
Yang membuat Notulen
SRI ASTUTIK HANDAYANI, S.Sos
NIP. 19640713 198502 2 001
Sesi Kegiatan Keagamaan