Sosialisasi Pencegahan, penyalahgunaan narkoba Asistensi pembentukan kampung bebas dari narkoba dan miras
Deskripsi
Polresta Gorontalo Kota Polda Gorontalo akan mendirikan kampung tangguh Bebas Narkoba dan Minuman Keras (Miras) yang berlokasi Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Satuan Binmas Polresta Gorontalo Kota juga telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait dengan Bahaya Narkoba dan Miras yang berlokasi di Polresta Gorontalo Kota. Kegiatan ini di hadiri oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Jajaran Polresta Gorontalo Kota, Para Camat, Lurah, LPM, Karang Taruna Dan Masyarakat.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H menyampaikan bahwa, “Polresta Gorontalo Kota mengambil inisiatif untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mencegah dampak yang lebih luas dari penyalahgunaan narkoba dan miras di wilayah Kota Gorontalo. Dengan pembangunan kampung tangguh ini, dia berharap agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan minuman keras sehingga lebih aktif dalam memerangi narkoba maupun minuman keras bersama aparat penegak hukum.