SOSIALISASI PENCEGAHAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA GAMPONG DOY
Deskripsi
Pada hari Rabu, 07 Agustus 2024, Gampong Doy mengadakan
kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat dan generasi
muda dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung serba guna Gampong Doy Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh, dengan materi “Sosialisasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba” yang dihadiri oleh keuchik
gampong Doy, Kapolsek Ulee Kareng dan
Penyuluh dari BNN Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi
sehingga masyarakat sadar akan bahaya dari narkoba, dan juga kenakalan remaja
yang dapat memicu generasi muda terjerat pada penyalahgunaan Narkoba. Serta
sekaligus dapat membantu mengurangi peredaran narkoba ataupun obat obatan
terlarang lainnya.
Penyuluh Narkoba dari BNN memaparkan bahwa penularan
narkoba diawali dengan tahap coba-coba. Alih-alih dibujuk dengan dikatakan
tidak solider terhadap teman, sehingga dirinya menjadi terjerumus ke dalam
barang haram tersebut hingga akhirnya bergantung. Oleh karena itu, untuk selalu
memberikan informasi dan edukasi terkait bahaya narkoba, konsekuensi hukumnya,
bagaimana cara pencegahannya dan cara penanganannya melalui penyuluhan bahaya
penggunan narkoba di tingkat remaja.
Diharapkan setelah penyuluhan ini, semua remaja yang
ada di Gampong Doy dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta
mampu menjadi agen pencegahan narkoba di lingkungannya masing-masing. Generasi
tanpa dampak akan mempengaruhi kualitas kelompok produktif Indonesia untuk
dapat bersaing dengan global. Salam Sehat Tanpa Narkoba.