Penyerahan Secara Simbolik Plat Nomor Rumah Warga RT 08 dan RT 09 Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan

Kelurahan sagatani
Dipublikasi pada 04 September 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan tertib administrasi dan memudahkan identifikasi rumah warga, Pemerintah Kelurahan Sagatani bersama Pj Walikota Singkawang  dengan warga RT 08 dan RT 09 melaksanakan kegiatan penyerahan plat nomor rumah secara simbolik. Program ini diharapkan dapat mempermudah akses pelayanan publik dan memberikan identitas yang jelas bagi setiap rumah di wilayah tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Sagatani, Camat Singkawang Selatan, Pj. Walikota Singkawang, TNI-POLRI ,Ketua RT 08 dan RT 09, Warga penerima plat nomor rumah, Tokoh masyarakat dan perwakilan warga sekitar.

Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi antusias dan senang.

kegiatan ini merupakan upaya Kelurahan Sagatani dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.10.2/826/SETDA.PEM-B Tentang Pengaturan Nomor Rumah dan Bangunan di Kota Singkawang, pada tanggal 6 Juni 2023.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh  kerjasama antara Pemerintah Lurah Sagatani, Pemerintah Kecamatan Singkawang Selatan, Pj. Walikota Singkawang, Ketua RT 08 dan RT 09, Warga penerima plat nomor rumah, Tokoh masyarakat dan perwakilan warga sekitar, PKB Singkawang Selatan. Dalam mengadvokasi/mengajak masyarakat , sehingga dengan bantuan/fasilitasi Kegiatan  Penyerahan Secara Simbolik Plat Nomor Rumah Warga RT 08 dan RT 09 Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.


Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan