Musyawarah Tingkat Desa Di Kampung KB Desa Kereho
Desa Kareho
Dipublikasi pada 21 August 2019
Deskripsi
LAPORAN KEGIATANKEGIATAN FORUM MUSYAWARAH TINGKAT DESA KAMPUNG KB DI DUSUN SALIN DESA KEREHO KECAMATAN PUTUSSIBAU SELATAN KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2019
A. KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan Puji dan Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas Karunia dan NikmatNya sehingga kami bisa melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa di Kampung KB Dusun Salin Desa Kereho Kecamatan Putussibau Selatan tahun 2019 dapat kami susun laporan ini sebagaimana mestinya.
Kampung KB ikon program kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Kehadiran Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Prinsipnya Program KKBPK mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan
B. TUJUAN
1. Untuk mengoptimalkan program;
2. Kegiatan terintegrasi melalui kampung KB.
3. Penguatan program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK ) yang terintegrasi dengan pembangunan lainnya.
4. Dengan adanya program Kampung KB supaya masyarakat bisa meningkatkan taraf hidup secara bertahap.
C. DASAR PELAKSANAAN
1. Dasar Hukum;
a. Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009
2. Kegiatan dilaksanakan di Dusun Salin Desa Kereho Kecamatan Putussibau Selatan
3. Dana yang digunakan dalam kegiatan Musyawarah Desa Menggunakan Dana APBN yang bersumber dari DAK Non Fisik Kampung KB di Bidang KB Tahun 2019.
4. Peserta sebanyak 24 orang
D. PENUTUP
Kegiatan Musyawarah Tingkat Desa ini berjalan lancar berkat dukungan Aparatur Desa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat sehingga kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan berjalan lancar dan tidak lupa kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya dalam terlaksanya kegiatan ini.
NOTULEN
KEGIATAN FORUM MUSYAWARAH TINGKAT DESA KAMPUNG KB
DUSUN SALIN DESA KEREHO KECAMATAN PUTUSSIBAU SELATAN
Kegitan diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Rabu, 21 Agustus 2019
Jam : 08.00-13.00
Tempat : Gedung Pertemuan Dusun Salin Desa Kereho
Acara : Musyawarah Desa Kampung KB
Sumber Dana : Dari Dana APBN DAK Non Fisik Kampung KB tahun 2019 pada
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.
Jumlah Peserta : 24 orang
Kegiatan membahas antara lain tentang :
A. Pembukaan
Rapat di Buka oleh Kades Desa Kereho
B. Isi Rapat antara lain :
Narasumber :
1. Kades Desa Kereho (Tahai Tonyok)
? Evaluasi tentang kegiatan yang ada di Kampung KB dan mencari solusi dari setiap permasalahan yang ada di Desa.
2. Kepala Dusun (Jawan)
? Mengingatkan Masyarakat Desa agar bersama-sama menjaga Ketertiban dan Keamanan lingkungan di Desa.
3. Sekretaris Desa Kereho (Yuvina Mitok)
? Manfaat dan tujuan kegiatan Kampung KB agar masyarakat mengikuti atau berpartisipasi dalam semua kegiatan yang ada di Kampung KB.
Dengan adanya program Kampung KB supaya masyarakat bisa meningkatkan taraf hidup secara bertahap. Oleh karena itu dibutuhkan peran aktif dan sinergitas program dari instansi lintas sektoral terutama yg ada di Kecamatan dan Desa Mantri Puskesmas, Penyuluh KB,KUA, Penyuluh Pertanian Lapangan, Polsek, Koramil, Bidan, UPTD/Koordinator Pendidikan Kec, dan instansi lainnya, lanjut rofiudin.
Dengan Forum Musyawarah Desa ini ditargetkan masing masing kelompok kerja memiliki program kegiatan untuk dapat dilaksanakan secara Goto
a. Kampung KB (Keluarga Berencana) merupakan program satuan wilayah setingkat RW atau Dusun atau Desa dengan kriteria tertentu yang melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga secara komprehensif dan terintegrasi dengan program pembangunan lintas sektor lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
b. Kampung KB dibentuk sebagai salah satu upaya penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB sehingga dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas.
c. Menggerakkan memberdayakan seluruh masyarakat dalam program KB
d. Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat dilaksanakan melalui Bina keluarga Balita (BKB) Bina keluarga Remaja (BKR) Bina keluarga Lansia (BKL) dan usaha peningkatan pendapatan keluarga (UPPKS)
e. Dalam kehidupan sehari hari kita terapkan 8 fungsi keluarga yaitu :
1) Fungsi Agama
2) fungsi sosial Budaya
3) fungsi Cinta kasih sayang
4) Fungsi Perlindungan
5) Fungsi Reproduksi
6) Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
7) Fungsi Ekonomi
8) Fungsi Lingkungan
C. Kesimpulan
Dengan Adanya kegiatan Musyawarah Ini Kampung KB Kereho Dusun salin, Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu ini Tidak Akan terwujud Bila tidak ada dukungan ataupun sokongan dari Warga dan Pemerintah setempat
D. Penutup (Do’a)
Sesi Kegiatan Keagamaan