Pertemuan Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Tribina Di Kampung KB
Desa Kareho
Dipublikasi pada 20 September 2019
Deskripsi
LAPORAN KEGIATANKEGIATAN FASILITASI TRIBINA DI DESA KAMPUNG KB KEREHO KECAMATAN PUTUSSIBAU SELATAN KABUPATEN KAPUAS HULU
1. KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena rahmat dan hidayahnya, sehingga kami bisa melaksanakan kegiatan Fasilitasi Tribina dikampung KB pada tahun 2019 dapat kami susun laporan ini sebagaimana mestinya.
Kegiatan ini kami laksanakan di Desa Kampung KB Kereho, Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu.
Sebagai manusia biasa kami menyadari bahwa laporan pelaksanaan yang kami buat masih jauh dari sempurna untuk itu kami mohon kritik dan syarat yang sifatnya membangun sangat diharapkan. Dalam kesempatan ini kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang banyak membantu kami dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan ini, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan petunjuk dan kemudahan serta memberi semangat pengabdian kita bersama.
2. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembagunan keluarga pada ayat 1, tentang kebijakan pembagunan keluarga melalui.
a) Peningkatan kualitas anak dengan pembinaan akses informasi, pendidikan, penyuluhan dan pelayanan tentang perawatan pengasuhan dan pengembangan anak melalui bina keluarga balita (BKB).
b) Peningkatan keluarga remaja, dengan pemberian akses informasi pendidikan konseling dan pelayanan tentang penyiapan kehidupan berkeluarga melalui BKR, PIK RR Remaja.
c) Peningkatan kualitas hidup lansia agar tetap produktif berguna bagi keluarga dan masyarakat dengan pemberian kesempatan untuk berperan penting dalam kehidupan keluarga melalui BKL.
3. TUJUAN
a) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga, masyarakat dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak balita dan remaja.
b) Meningkatkan kualitas kelompok BKB, BKR, BKL.
c) Peningkatan kemampuan petugas kader dan pembinaan kelompok BKB, BKR, BKL.
d) Memberikan acuan pembentukan kelompok BKB, BKR, BKL.
4. DASAR PELAKSAAN
a) Kegiatan dilaksanakan di Desa Kampung KB Desa Kereho Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu pada Bulan September 2019.
b) Dana yang digunakan dalam kegiatan Tribina menggunakan dana yang bersumber dari dana APBN (DAK) Tahun 2019 yang dipakai pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.
c) Tujuan memberikan Pemahamam dan Presepsi yang sama dalam pelaksaan kegiatan program BKB, BKR, BKL.
NOTULEN
KEGIATAN KETAHANAN KELUARGA BERBASIS KELOMPOK
KEGIATAN TRIBINA DI KAMPUNG KB
DUSUN SALIN DESA KEREHO KECAMATAN PUTUSSIBAU SELATAN
Kegitan diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Jum’at, 20 September 2019
Jam : 08.00-13.00
Tempat : Gedung Pertemuan Dusun Salin Desa Kereho
Acara : Lokakarya Mini Tingkat Desa dan Kecamatan di Kampung KB
Sumber Dana : Dari Dana APBN DAK Non Fisik Kampung KB tahun 2019 pada
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.
Jumlah Peserta : 24 orang
Kegiatan membahas antara lain tentang :
A. Pembukaan
Rapat di buka oleh Kades
B. Isi Rapat antara lain :
Narasumber :
1. Koordinator KB Kecamatan Putussibau Selatan (RATNA)
Menjelaskan tentang :
? Pembinaan kelompok tribina bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kader tentang tribina.
2. Bidan Desa (MARIANA LOLA BR.HUTAPEA)
Menjelaskan tentang :
? Lansia Tangguh
C. Kesimpulan
Pembinaan atau sosialisasi kelompok tribina bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kader tentang tribina yang meliputi
Bina Keluarga balita, bina Keluarga Remaja, dan Bina Keluarga Lansia dimana acara ini berlangsung menjelaskan tentang tujuan, fungsi dan manfaat dari dibentuknya tribina tersebut. dan diharapkan para kader memahami bagaimana mengisi data dalam buku tribina dan dapat memberikan penyuluhan dengan baik serta tepat sasaran.
adapun kegiatan ini memberikan informasi kepada kader-kader tribina, diantara nya :
BKB : menjelaskan tugas dan fungsi kader BKB
BKR : menjelaskan tugas dan fungsi kader BKR
BKL : menjelaskan tugas dan fungsi kader BKL
Dengan demikian para peserta dan kader dapat mengetahui secara rinci tentang kegiatan tribina dan dapat membantu bekerjasama dalam kegiatan program KB.
D. Penutup (Do’a)
Sesi Kegiatan Keagamaan