Pertemuan Lokakarya Mini Di Tingkat Desa Di Kampung KB Desa Kereho
Desa Kareho
Dipublikasi pada 24 September 2019
Deskripsi
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE)LOKAKARYA MINI DI KAMPUNG KB
KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA : Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional
UNIT ORGANISASI : Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat
SATKER : Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat
PROGRAM : Program Kependudukan dan Keluarga Berencana
KEGAIATAN : Lokakarya Mini di Kampung KB
SUB-OUTPUT : Peningkatan Kerjasama dengan Mitra Kerja Program
KKBPK
Indikator Kinerja Kegiatan : Mitra Kerja Aktif melakukan pendampingan dalam
Pembangunan KKBPK di Desa
Satuan Ukur dan Jenis Keluaran : Mitra Kerja dan Mitra Kerja
Volume : Mitra Kerja
1. LATAR BELAKANG
A. Dasar Hukum
1) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
2) Undang-undang Nomo17 Tahun 2007 tentang Penetapan Dokumen RPJMN 2005-2025
3) Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
4) Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kelembagaan BKKBN;
B. Gambaran Umum Singkat
Program KB sebagai Program Nasional diintergrasikan dengan berbagai program di semua sector, sehingga wajar adanya bila kolerasinya cukup signifikan dalam menekan laju pertumbuhan penduduk. Kuatnya jaringan kemitraan dengan berbagai pihak, membuahkan hasil melembaganya Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera dengan Slogan “Cukup Dua Anak, Laki-laki dan Perempuan sama saja”.
Dalam kurun waktu belakangan ini, norma tersebut sudah mulai pudar, jaringan kemitraan dengan berbagai pihak melemah, melemahnya jejaring kemitraan dengan berbagai pihak.
C. Alasan Kegiatan dilaksanakan
Keberhasilan Program KKBPK selama ini tidak lepas dari peran serta mitra kerja BKKBN. Untuk itu perlunya strategi program untuk menghidupkan kembali kerja jejaring dengan mitra kerja.
2. KEGIATAN YANG DILAKUKAN
a) Uraian Kegiatan
• Pemantapan Kelembagaan & Lini Lapangan Tk. Kecamatan
• Pertemuan PLKB/PKB dan Mitra Kerja
b) Batasan Kegiatan
Kegiatan Peningkatan Kerjasama dengan mitra kerja KKBPK adalah kegiatan memperkuat jejaring dengan mitra kerja terkait melalui rapat koordinasi dan sosialisasi.
3. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud Kegiatan
Maksud diadakannya lokakarya ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kampung di tingkat kampung atau setara melalui program kependudukan, KB dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
b. Tujuan Kegiatan
? Tujuan Umum
Meningkatnya komitmen pemerintah dalam membuat komitmen penyerasian kebijakan pengendalian penduduk untuk tercapainya penduduk tumbuh seimbang (PTS) dan pemberdayaan keluarga.
? Tujuan Khusus
1) Menghidupkan kembali peran mitra kerja lintas sektor terkait dalam program KKBPK.
2) Menghidupkan kembali peran mitra kerja di lini lapangan.
4. INDIKATOR KELUARAN DAN KELUARAN
? Meningkatnya jejaring kemitraan dalam pembangunan KKBPK
? Meningkatnya kualitas mekanisme operasional di lini lapangan
5. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN
a. Metode Pelaksaan :
? Penyusunan
? Sosialisasi
? Pelayanan
? Pertemuan/Konsultasi
b. Tahapan Kegiatan
? Rapat Persiapan dengan Pihak-pihak terkait
? Pelaksanaan Kegaiatan
? Monitoring dan Evaluasi
6. TEMPAT KEGIATAN
a) Di Desa Kereho
b) Kegiatan Pertemuan/Konsultasi di laksanakan di Desa Kereho
7. PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSAAN KEGIATAN
a) Penanggung jawab kegiatan adalah Kepala Desa
b) Pelaksana Kegiatan adalah Koordinator KB
8. JADWAL KEGIATAN
• Lokakarya Mini di Desa Kampung KB Kereho pada Bulan September 2019
NOTULEN
KEGIATAN LOKAKARYA MINI TINGKAT DESA DAN KECAMATAN DI KAMPUNG KB
DUSUN SALIN DESA KEREHO KECAMATAN PUTUSSIBAU SELATAN
Kegitan diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Selasa, 24 September 2019
Jam : 08.00-13.00
Tempat : Gedung Pertemuan Dusun Salin Desa Kereho
Acara : Lokakarya Mini Tingkat Desa dan Kecamatan di Kampung KB
Sumber Dana : Dari Dana APBN DAK Non Fisik Kampung KB tahun 2019 pada
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.
Jumlah Peserta : 24 orang
Kegiatan membahas antara lain tentang :
A. Pembukaan
Pembukaan Rapat dibuka oleh Kades Kereho
B. Isi Rapat antara lain :
Narasumber :
1. Staf Kecamatan Putussibau Selatan (Kasianus)
• Evaluasi Kegiatan Kampung KB, identifikasi permasalahan dan solusi terhadap masalah atau Kendala yang dihadapi kampung KB.
2. Sekretaris Desa (Tuvina Mitok)
• Tentang peran keluarga dalam menjaga kebersihan desa, serta gotong royong dalam membantu masyarakat desa yang masih miskin.
3. PPKBD (Ruben Seda)
• IMP
Selanjutnya dengan upaya "membangun Indonesia dimulai dari keluarga" adalah sebuah cita-cita pembangunan nasional yang pada dasarnya bertujuan untuk membangun SDM yang berkualitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan bangsa dalam semua bidang kehidupan, maka upaya keberadaan Kader IMP sebagai bagian dari penggerak kegiatan pembangunan di lapangan diharapkan mampu untuk melaksanakan fungsinya dengan baik. Karena bagaimanapun, pembangunan dalam bidang Kependudukan, Keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga, tidak mungkin dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah tanpa melibatkan peran serta masyarakat.
C. Kesimpulan
Agar tercapainya harapan masyarakat berkembangnya Kampung KB menjadi setara dengan Desa-desa lainnya.
D. Penutup (Do’a)
Sesi Kegiatan Keagamaan