Pertemuan Kegiatan Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Tribina Di Kampung KB

Desa Kareho
Dipublikasi pada 28 October 2019

Deskripsi

LAPORAN KEGIATAN
KEGIATAN FASILITASI TRIBINA DI DESA KAMPUNG KB KEREHO KECAMATAN PUTUSSIBAU SELATAN KABUPATEN KAPUAS HULU
1. KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena rahmat dan hidayahnya, sehingga kami bisa melaksanakan kegiatan Fasilitasi Tribina dikampung KB pada tahun 2019 dapat kami susun laporan ini sebagaimana mestinya.
Kegiatan ini kami laksanakan di Desa Kampung KB Kereho, Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu.
Sebagai manusia biasa kami menyadari bahwa laporan pelaksanaan yang kami buat masih jauh dari sempurna untuk itu kami mohon kritik dan syarat yang sifatnya membangun sangat diharapkan. Dalam kesempatan ini kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang banyak membantu kami dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan ini, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan petunjuk dan kemudahan serta memberi semangat pengabdian kita bersama.
2. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembagunan keluarga pada ayat 1, tentang kebijakan pembagunan keluarga melalui.
a) Peningkatan kualitas anak dengan pembinaan akses informasi, pendidikan, penyuluhan dan pelayanan tentang perawatan pengasuhan dan pengembangan anak melalui bina keluarga balita (BKB).
b) Peningkatan keluarga remaja, dengan pemberian akses informasi pendidikan konseling dan pelayanan tentang penyiapan kehidupan berkeluarga melalui BKR, PIK RR Remaja.
c) Peningkatan kualitas hidup lansia agar tetap produktif berguna bagi keluarga dan masyarakat dengan pemberian kesempatan untuk berperan penting dalam kehidupan keluarga melalui BKL.
3. TUJUAN
a) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga, masyarakat dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak balita dan remaja.
b) Meningkatkan kualitas kelompok BKB, BKR, BKL.
c) Peningkatan kemampuan petugas kader dan pembinaan kelompok BKB, BKR, BKL.
d) Memberikan acuan pembentukan kelompok BKB, BKR, BKL.
4. DASAR PELAKSAAN
a) Kegiatan dilaksanakan di Desa Kampung KB Desa Kereho Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu pada Bulan Oktober 2019.
b) Dana yang digunakan dalam kegiatan Tribina menggunakan dana yang bersumber dari dana APBN (DAK) Tahun 2019 yang dipakai pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.
c) Tujuan memberikan Pemahamam dan Presepsi yang sama dalam pelaksaan kegiatan program BKB, BKR, BKL.

NOTULEN
KEGIATAN KETAHANAN KELUARGA BERBASIS KELOMPOK
KEGIATAN TRIBINA DI KAMPUNG KB
DUSUN SALIN DESA KEREHO KECAMATAN PUTUSSIBAU SELATAN
Kegitan diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Senin, 28 Oktober 2019
Jam : 08.00-13.00
Tempat : Gedung Pertemuan Dusun Salin Desa Kereho
Acara : Lokakarya Mini Tingkat Desa dan Kecamatan di Kampung KB
Sumber Dana : Dari Dana APBN DAK Non Fisik Kampung KB tahun 2019 pada
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.
Jumlah Peserta : 24 orang
Kegiatan membahas antara lain tentang :
A. Pembukaan
Rapat di buka oleh Ketua BPD yang mewakili Kades (Yulius Ninun)
B. Isi Rapat antara lain :
Narasumber :
1. AHMAD KURNIA
Menjelaskan tentang :
? Pembinaan tentang Kader Posyandu pencatatan di buku Posyandu tugas dan fungsi Kader Posyandu Pada Bayi , Balita dan Ibu Hamil.
2. MARIANA LOLA BR.HUTAPEA
Menjelaskan tentang :
? Kunjungan ke posyandu bagi Bayi dan Balita
? Ibu Hamil memeriksakan diri setiap bulan ke posyandu.
C. Kesimpulan
Rapat Kegiatan TRIBINA di Dusun Salin Desa Kereho berjalan dengan baik dan lancar.
D. Penutup (Do’a)

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan