Gambaran Umum
PROFIL
KAMPUNG KELUARGA BERENCANA
“ SAKURA “
DUSUN AIK MUAL BARAT BARU DESA AIK MUAL
KECAMATAN PRAYA KABUPATEN LOMBOK TENGAH
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT,Tuhan Yang Maha Esa, dengan segala limpahan Rahmat dan Karunianya maka Profil Kampung Keluarga Berkualitas “ SAKURA “ Dusun Aik Mual Barat Baru Desa Aik Mual Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah yang telah ditetapkan sebagai lokasi Kampung Keluarga Berencana ini dapat tersusun dan diselesaikan .
Penyusunan profil Kampung Keluarga Berencana dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang sebenarnya tentang pelaksanaan Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga termasuk pelaksanaan program Pembangunan sektor terkait lainnya yang selanjutnya dapat digunakan sebagai referensi bagi stakeholder dalam penyusunan perencanaan pembangunan bagi setiap pembuat kebijakan kebijakan yang berbasis kependudukan , Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta pembangunan sektor-sektor lain yang terlaksana secara komprehensif dan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya.
Ucapan terima kasih tidak lupa disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu memberikan informasi sehingga profil Kampung Keluarga Berkualitas “ SAKURA “ Dusun Aik Mual Barat Baru Desa Aik Mual telah dapat tersusun dan diselesaikan, dan atas segala kekurangannya, usul saran sangat diharapkan guna kesempurnaannya, semoga profil Kampung Keluarga Berencana ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua , secara khusus bagi pelaksanaan kegiatan dan program pembangunan melalui kegiatan kampung KB di Dusun Aik Mual Barat Baru Desa aik Mual kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.
I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Amanat Undang - Undang 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menjadi pedoman BKKBN dalam melaksanakan program pengendalian penduduk, mewujudkan keluarga sejahtera serta menjadikan titik sentral pembangunan berkelanjutan yaitu penduduk, dimana kualitas penduduk yang tinggi akan mempercepat pembangunan. Perkembangan kependudukan dan Pembangunan keluarga merupakan upaya terencana untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi kependudukan.
Berbagai masalah dan tantangan kependudukan masih menjadi fokus penanganan secara cermat. Persoalan kependudukan yang kompleks terkait dengan ekonomi, lingkungan, sosial budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan harus mendapat perhatian khusus bagi para pemegang kebijakan.
Dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan berbagai permasalahan program yang dihadapi saat ini, yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain stagnasi pencapaian program dan semakin melemahnya implementasi Program KKBPK di lini lapangan. maka kemudian telah dirumuskan beberapa inovasi strategis dalam rangka penguatan Program KKBPK, terutama untuk melaksanakan kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah.
Lebih lanjut dalam langkah penguatan Program KKBPK 2015-2019, Bapak Presiden Republik Indonesia mengamanatkan BKKBN agar dapat menyusun suatu kegiatan/program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran Pembangunan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2015- 2019, dapat menjadi ikon BKKBN serta dapat secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesiadi seluruh tingkatan wilayah. Dalam hal ini kemudian disepakati agar BKKBN segera dapat membentuk Kampung Keluarga Berencana.
Kampung Keluarga Berencana ( Kampung KB ) menjadi salah satu inovasi strategis dalam upaya merealisasikan pelaksanaan kegiatan-kegiatan Program KKBPK secara utuh dan terintegrasi antar bidang baik internal BKKBN maupun lintas sektor di lini lapangan yang dimulai dari langkah pembentukan dan pencanangan, langkah implementasi, sampai dengan langkah monitoring dan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan di Kampung KB, diharapkan dapat memberikan dampak pada peningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara, melalui Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Dalam upaya tersebut sangat diperlukan langkah langkah dan upaya strategis yang dimulai dari langkah pembentukan dan pencanangan, langkah implementasi, sampai dengan langkah monitoring dan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan di Kampung KB, yang tentunya semua itu harus didahului dengan telah didapatkan gambaran secara umum tentang wilayah kampung Keluarga berencana melalui penyusunan Profil .
Menghadapi berbagai permasalahan kependudukan tersebut di atas, maka pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional telah menyusun strategi Pembangunan Nasional 2015-2019 yang dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Strategis (Renstra), dengan 6 sasaran strategis yang telah ditetapkan yaitu :
a. Menurunkan rata-rata laju pertumbuhan penduduk per tahun dari 1,38 % per tahun Tahun 2015 menjadi 1,21 % pada Tahun 2019.
b. Menurunnnya TFR per perempuan usia reproduksi dari 2,37 Tahun 2015 menjadi 2,28 Tahun 2019.
c. Meningkatnya CPR semua metode kontrasepsi dari 62,5 % menjadi 66 %.
d. Menurunnya kebutuhan ber KB tidak terlayani (unmet need) Pasangan Usia Subur dari 10,6 % pada Tahun 2015 menjadi 9,91 % pada Tahun 2019.
e. Menurunnya ASFR dari 46 pada Tahun 2015 menjadi menjadi 38 per seribu perempuan kelompok umur 15 – 99 tahun pada Tahun 2019.
f. Menurunnya persentase kehamilan yang tidak diinginkan dari wanita usia subur dari 7,1 % Tahun 2015 menjadi 6,6 % Tahun 2019.
Dalam upaya pencapaian 6 (enam) Sasaran Strategis diatas, BKKBN harus dapat melakukan berbagai langkah penguatan program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang benar-benar memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran, serta penguatan kegiatan-kegiatan prioritas secara komprehensif dan berkelanjutan di seluruh tingkatan wilayah. Selain itu BKKBN juga harus memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan berbagai permasalahan program yang harus dihadapi saat ini.
Beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain stagnasi pencapaian program dan semakin melemahnya implementasi Program KKBPK di lini lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan dan atas petunjuk Bapak Presiden RI, maka kemudian dirumuskan beberapa inovasi strategis penguatan Program KKBPK untuk periode 2015-2019 terutama untuk melaksanakan kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah.
Lebih lanjut dalam langkah penguatan Program KKBPK 2015-2019, Bapak Presiden Republik Indonesia mengamanatkan BKKBN agar dapat menyusun suatu kegiatan/program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran Pembangunan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2015-2019, dapat menjadi ikon BKKBN serta dapat secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia di seluruh tingkatan wilayah.Dalam hal ini kemudian disepakati agar BKKBN segera dapat membentuk Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB). Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk/model miniatur pelaksanaan total Program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh Bidang dilingkungan BKKBN dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, mitra kerja, stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi kampung KB) di seluruh kabupaten dan kota.
Menindak lanjuti Arahan Bapak Presiden RI ( Ir.H. Joko Widodo), serta mengacu pada Surat Edaran Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/70/SJ, Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 440/410/DIKES Tentang Pembentukan Kampung Keluarga Berencana, maka di Kabupaten Lombok Tengah setelah melalui beberapa kali rapat persiapan, baik dengan dinas/instansi terkait maupun jajaran DPPAPPKB Lombok Tengah , serta berdasarkan Petunjuk Teknis Pembentukan Kampung KB, secara khusus dikecamatan Praya Dengan memperhatikan data data tersebut sangatlah tepat bahwa Desa Aik Mual Dusun Aik Mual Barat Baru yang dihadapkan dengan beberapa pesoalan berdasarkan indikator keberhasil program Kampung KB yaitu Angka Penduduk yang Tidak menamatkan Sekolah Dasarnya relative tinggi, cakupan Program Keluarga Berencana, Program ketahanan keluarga dan kondisi kesejahteraan keluarganya relatif masih rendah , dan cukupan program kesehatan program lainnya masih rendah untuk dijadikan sebagai wilayah kampung KB .
B. TUJUAN
1. Memberikan gambaran kondisi riel pelaksanaan program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga termasuk pelaksanaan program Keluarga Berencana.
2. Sebagai referensi bagi stakeholder dalam menyusun sebuah kebijakan yang berbasis kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta pembangunan sektor-sektor lain yang terkait.
II. PROFIL DESA AIK MUAL KECAMATAN PRAYA
KABUPATEN LOMBOK TENGAH
1. LUAS DAN LETAK GEOGRAFIS.
Desa Aik Mual merupakan satu dari Lima belas desa kelurahan di Kecamatan Praya dengan
1) Luas dan Batas Wilayah
a Luas 278,547 Km
b Batas Wilayah :
Sebelah Utara Desa Montong Terep
Sebelah Timur Desa Mertak Tombok
Sebelah Selatan Kelurahan Gonjak
Sebelah Barat Desa Mekar Damai
2) Kondisi Geografis
a Ketinggian tanah dari permukaan laut 300 M
b Banyaknya curah hujan 1000 MM/Th
c Topografi (dataran rendah, tinggi, pantai) Dataran rendah
d Suhu udara rata-rata 30 C
3) Orbitasi (jarak dari Pusat Pemerintah Desa)
Jarak dari Pusat Pemerintah Kecamatan 5 Km
Jarak dari Pusat Pemerintaha Ibu Kota Kabupaten : 5,5 Km
Jarak dari Ibu Kota Provinsi 31 Km
Jarak antara Ibu Kota Negara
POTENSI WILAYAH DESA AIK MUAL DALAM MENDUKUNG PROGRAM KKBPK
Pemerintahan Desa Jumlah
Kepala Desa 1
Sekretaris desa 1
Kepala Urusan 3
Staf 4
BPD 1
LKMD 1
Kepala Dusun 10
RT 38
Lembaga Keuangan Desa/BUMDES 1
Istitusi Masyarakat Pedesaan Jumlah Kriteria
PPKBD 1 Dasar
Sub PPKBD 10 Dasar
Kelompok KB 30 Dasar
Kelompok Kegiatan Tribina Jumlah Kriteria
Bina Keluarga Balita 1 Dasar
Bina Keluarga Remaja 1 Dasar
Bina Keluarga Lansia 1 Dasar
Pusat Informasi Konseling Remaja 1 Dasar
UPPKS 1 Dasar
Sarana Prasarana pendukung layanan Keluarga Berencana Jumlah
Klinik KB/Puskesmas 1
Dokter 1
Bidan 4
Penyuluh Keluarga Berencana 1
2. Kesesuaian dengan Kriteria Wllayah Pembentukan Kampung KB
Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga tahun 2015 penduduknya berjumlah 5136 jiwa yang terdiri 2581 Laki dan 2555 Perempuan. Dari Jumlah tersebut yang Tidak menamatkan Sekolah Dasar sebesar 11,32 %, yang relative masih cukup Tinggi, Jumlah Balita 565 Anak 380, Remaja 1372, Dewasa 2.401 , lansia 418. Jumlah Pasangan Usia Subur sebanyak 986 yang menjadi peserta KB sebanyak 625 ( 63,3 % ) yang tidak menjadi peserta KB sebanyak 425 dengan Unmet Need sebesar 310 ( 31,4 % ), Kegiatan kegiatan pada upaya peningkatan Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga melalui Keberadaan Kelompok kelompok Kegiatan dari jumlah sasaran masing masing seperti BKB cakupannya sebanyak 51 orang , BKR sebanyak 6 orang, BKL 17, UPPKS 57 dan PIK-R 5 orang, Kondisi Keluarga sejahtera adalah Keluarga Pra Sejahtera sebanyak 20 %, Keluarga Sejahtera I sebanyak 64 % dan Keluarga Sejahtera II sebanyak 16 %. Jika dilihat dari data tersebut Beberapa masalah kependudukan yang dihadapi di Desa Aik Mual Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah dan dengan pertimbangan lainnya, penetapannya sebagai sebagai desa tempat kampung Keluarga Berencana telah memenuhi criteria dengan kondisi Kependudukan , Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang relative masih tertinggal.
Bersadarkan hasil musyawarah Desa dan kriteria penetapan penunjukkan Dusun Aik Mual Baru sebagai Lokasi kampung Keluarga Berencana tentunya dengan berbagai pertimbangan
Adapun gambaran umumnya adalah sebagai berikut :
Dusun Aik Mual Barat baru adalah merupakan salah satu dusun dari sepuluh dusun yang ada di desa Aik Mual kecamatan Praya
I .LETAK GEOGRAFIS BERADA :
1. Sebelah Utara berbatasan dengan Dusun Aik Mual Barat
2. Sebelah Timur Berbatasan dengan Dusun Aik Mual Timur
3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Dusun Penaban
4. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Mekar Damai
II. PEMERINTAHAN DUSUN TERDIRI DARI :
1. Kepala Dusun : 1
2. Ketua RT : 3
III.DATA KEPENDUDUKAN :
Jumlah Penduduk Dusun Aik Mual Barat Baru berjumlah : 498 Jiwa
1. Laki = 268
2. Perempuan = 230 Jumlah
3. Kepala keluarga sebanyak 144 KK.
Komposisi Penduduk Dusun Aik Mual Barat baru terdiri dari :
1. Balita ( 0-5 Tahun ) : 45 orang
2. Anak ( 6-9 Tahun ) : 36 orang
3. Remaja ( 10-24 Tahun ) : 152 orang
4. Dewasa ( 25-59 Tahun ) : 226 orang
5. Lansia ( 60 Tahun > ) : 93 orang
III. DATA KELUARGA BERENCANA
Jumlah Pasangan Usia Subur : 93
PUS MUPAR : 7
Peserta KB aktif : 41 ( 44 % ) terdiri dari IUD=1, IMP=1, STK =31 dan PIL= 8 ( MKJP = 4,8 % )
Bukan Peserta KB : Terdiri dari :
1. Hamil : 7
2. Ingin Anak Segera ( IAS ) : 15
3. Ingin Anak ditunda : 28
4. Tidak Ingin anak Lagi : 8
5. Unmetneed : 36
IV. DATA PEMBANGUNAN KELUARGA:
A.INSTITUSI MASYARAKAT PEDESAAN ( IMP ):
1. Sub PPKBD : 1
2. Kelompok KB : -
3. Posyandu : 1
B.KELOMPOK KEGIATAN ( POKTAN )
1. Bina Keluarga Balita ( BKB ) : 1
2. Bina Keluarga REMAJA ( BKR) : 1
3. Bina Keluarga Lansia ( BKL ) : 1
4. PIK-R : 1
5. UPPKS : 1
C.DATA TAHAPAN KELUARGA SEJAHTERA;
Keluarga Pra-S : 18
Keluarga Sejahtera 1 : 99
Keluarga Sejahtera 2 : 27
Berdasarkan data data tersebut dapat diketahui berbagai persoalaan yang berkaitan dengan program KKBKB didusun Aik Mual Barat Baru. Pada aspek kependudukan yaitu karena jumlah penduduk relative cukup besar, memberikan dampak terhadap berbagai sisi kehidupan masyarakat diantaranya pemukiman penduduk relatif cukup padat, penataan lingkungan, kesehatan kebersihan lingkungan kesertaan Ber KB relative masih rendah terutama penggunaan Alat Kontrasepsi jangka panjang ( MKJP ) dan Unmet need yang relative masih cukup tinggi, belum terbentuknya Kelompok kegiatan Tribina ( BKR, BKR, BKL ) PIK-R dan UPPKS, Jumlah keluarga Pra S dan KS I yang relative masih cukup tinggi , Belum dimanfaatkan hasil pendataan keluarga sebagai sumber data program kegiatan ditingkat desa dan dusun, kesiapan dan kemampuan sumber daya pengelola Kampung Keluarga Berencana dan peran serta masyarakat relative masih cukup rendah dan belum terkoordinasinya pelaksanaan program secara lintas sektoral.
Sedangkan potensi pendukungnya, terdapat potensi Sumber Daya manusia secara perorangan maupun yang tergabung Organisasi sosial mayarakat ( LSOM ) dan sumber daya Alam ( Potensi Lokal ).
Peluang yang ada sebagai bentuk dukungan pelaksanaan program Kampung Keluarga Berencana di Desa adalah anggaran dana khusus yang disiapkan dari Dana Operasional Kampung Keluarga Berencana, Dukungan anggaran APBD kabupaten /kota, yang tentunya peluang besar diharapkan adanya dukungan Dana Desa yang akan tertuang dalam RAPBDES masing masing yang dapat dimanfaatkan dalam rangka pelaksanaan program kampung Keluarga Berencana.
III. PENUTUP
Penetapan Dusun Aik Mual Barat Baru sebagai Lokasi kampung KB di Desa Aik Mual Kecamatan Praya menjadi sebuah inovasi strategis dalam penguatan Program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait, yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran penggarapan Program KKBPK. Dalam upaya mendorong percepatan keberhasilannya, sangat ditentukan oleh 5 (lima) faktor utama,yaitu:
1. Komitmen yang kuat dari para pemangku kepentingan dalam bentuk kebijakan disemua Tingkatan (Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan);
2. Penguatan opini publik tentang Program KKBPK
3. fasilitasi dan dukungan mitra kerja/stakeholders; dan integrasi program.
4. Semangat dan dedikasi para pengelola program diselurun tingkatan wilayah serta para petugas lini lapangan KB (PKB/PLKB), dan
5. Peran Serta masyarakat.
Dengan demikian Keberadaan Kampung Keluarga Berencana diharapkan sebagai Model pembangunan wilayah dengan skala prioritas, tanpa harus meninggalkan pembangunan diwilayah lainnya. Kampung KB seyogyanya harus menjadi contoh bagi kampung lainnya dan harus mendapat perhatian yang lebih agar percepatan pembangunannya dapat berdaya guna dan berhasil guna yang dilaksanakan secara terintegrasi dan berkesinambungan.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 498
Jumlah Kepala Keluarga 144
Jumlah PUS 93
Keluarga yang Memiliki Balita 45
Keluarga yang Memiliki Remaja 99
Keluarga yang Memiliki Lansia 39
Jumlah Remaja 152
Total
42Total 51
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
B. Indah Rosmaningsih 5202016102810003 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
2 orang pokja terlatih dari 9 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |