Gambaran Umum
KATA PENGANTAR
Puji Syukur Kita Panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan Rakhmat serta karuniaNya kepada kita semua sehingga “Profil Dusun Pemondah Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah” sebagai salah satu dusun yang ditetapkan sebagai Kampung Keluarga Berencana dapat terselesaikan.
Latar belakang penyusunan Profil Dusun Pemondah Desa Sengkerang sebagai salah satu dusun yang ditetapkan sebagai lokasi Kampung Keluarga Berencana adalah untuk memberikan gambaran kondisi riel pelaksanaan program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga termasuk pelaksanaan program Keluarga Berencana . Selain itu, Profil ini dimaksudkan sebagai referensi bagi stakeholder dalam menyusun sebuah kebijakan yang berbasis pada penduduk, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta pembangunan sektor-sektor lain yang terkait. Sehingga kedepan dalam realisasi pelaksanaan kegiatan program-program DP3AP2KB bisa terlaksana secara utuh dan terintegrasi antar bidang, baik internal DP3AP2KB maupun lintas sektor di lini lapangan.
Akhirnya dengan segala keterbatasan semoga profil Dusun Pemondah Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah sebagai salah satu dusun yang kami usulkan sebagai lokasi Kampung Keluarga Berencana dapat dimanfaatkan oleh semua pihak demi kemajuan dan kesejahteraan bersama terutama bagi pemerintah dan warga masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.
Praya, Desember 2017
I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKAN
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keuarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
Menindak lanjuti Arahan Bapak Presiden RI ( Ir.H. Joko Widodo), Road Map Pembentukan dan Pencanangan Kampung Keluarga Berencana serta mengacu pada Surat Edaran Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/70/SJ, Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 440/410/DIKES Tentang Pembentukan Kampung Keluarga Berencana, maka di Kabupaten Lombok tengah setelah melalui beberapa kali rapat persiapan, baik dengan dinas/instansi terkait maupun jajaran Dinas P3AP2KB, serta berdasarkan Petunjuk Teknis Pembentukan Kampung KB, disepakai bahwa Dusun Pemondah Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur sebagai lokasi Kampung Keluarga Berencana di Kabupaten Lombok Tengah. Dan Pencanangannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah telah dilaksanakan pada Tanggal 29 Nopember 2017.
Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu .
B. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Dusun Pemondah Desa Sengkerang adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
2. Tujuan Khusus
Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan pembangunan sektor terkait:
• Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
• Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
• Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
• Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
• Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
• Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
• Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
• Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
• Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
II. PROFIL DUSUN PEMONDAH DESA SENGKERANG KECAMATAN PRAYA TIMUR
KABUPATEN LOMBOK TENGAH
1. LETAK GEOGRAFIS.
Dusun Pemondah Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur merupakan salah satu dusun dari 20 dusun yang ada di Desa Sengkerang dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Balen Gagak
Sebelah Selatan : Pinggir
Sebelah Timur : Bagek Rebak
Sebelah Barat : Kesambik Mate
2. DATA DEMOGRAFI
a. Jumlah penduduk sebanyak jiwa terdiri dari :
- Laki = 240
- Perempuan = 255
- Kepala Keluarga sebanyak 153 kk
b. Komposisi penduduk berdasarkan kelompok Umur terdiri dari
1 Balita ( 4 – 5 Tahun) : 27
2 Anak ( 6 – 9 Tahun) : 31
3 Remaja ( 10-24 Tahun ) : 127
4 Dewasa ( 25 – 59 Tahun) : 268
5 Lansia ( 60 Tahun ke atas) : 42
c. Kepala Keluarga berdasarkan tingkat pendidikan
1 Tidak tamat SD/MI : 110
2 Tamat SD/MI : 29
3 Tidak Tamat SLTP : -
4 Tamat SLTP : 8
5 Tidak Tamat SLTA : -
6 Tamat SLTA : 4
7 Tidak Tamat PT/Akademi : 1
8 Tamat PT/Akademi : 1
d. Kepala Keluarga berdasarkan Mata Pencaharian
1 Petani : 129
2 Pedagang : -
3 PNS : 1
4 Pegawai Swasta : 2
5 Wiraswasta : -
6 Pensiunan : 10
7 Pekerja Lepas : 11
3. DATA KELUARGA BERENCANA
Jumlah Pasangan Usia Subur sebanyak : 123
Pus Mupar sebanyak : 7
a. Peserta KB Aktif. Jumlah peserta KB Aktif sebanyak orang terdiri dari :
1 IUD : -
2 MOP : -
3 MOW : -
4 Implan : 46
5 Suntikan : 58
6 Pil : 1
7 Kondom : -
b. Bukan Peserta KB. Jumlah PUS bukan peserta KB sebanyak orang terdiri dari
1 Hamil : 2
2 Ingin Anak segera : 4
3 Ingin Anak Ditunda : 7
4 Tidak Ingin Anak Lagi : 7
4. DATA TAHAPAN KELUARGA
Jumlah KK berdasarkan Tahapan Keluarga Sejahtra sebagai berikut :
1 Pra Sejahtra : 46
2 Sejahtra I : 73
3 Sejahtra II : 34
5. DATA PEMBANGUNAN KELUARGA
a. Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP)
1 Sub PPKBD : 1
2 Kelompok KB : -
3 Posyandu : 1
b. Kelompok Kegiatan (Poktan)
1 Bina Keluarga Balita (BKB) :
2 Bina Keluarga Remaja (BKR) :
3 Bina Keluarga Lansia (BKL) :
4 PIK – R :
5 UPPKS :
c. Kelompok Kegiatan Lainnya
1 :
2 :
3 :
4 :
5 :
III. PENUTUP
Pembentukan Kampung KB di Dusun Pemondah Desa sengkerang Kecamatan Praya Timur diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatanProgram KKBPK dan Pembangunan sektor terkait di seluruh tingkatan wilayah, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Kemudian terkait dengan upaya perluasan cakupan/jangkauan kegiatan Kampung KB,dukungan mitra kerja/stakeholders serta program dan kegiatan lintas sektor juga harus dapat di integrasikan di Kampung KB.
Secara umum, keberhasilan Kampung KB sangat dipengaruhi oleh 5 (lima) faktor utama,yaitu:
1) Komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan disemua
tingkatan(Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan);
2) Intensitas opini publik tentang Program KKBPK beserta integrasinya dengan lintas
sektor;
3) Opimalisasi fasilitasi dan dukungan mitra kerja/stakeholders;
4) Semangat dan dedikasi para pengelola program diseluruh tingkatan wilayah serta
para petugas lini lapangan KB (PKB/PLKB), dan
5) partisipasi aktif masyarakat.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 489
Jumlah Kepala Keluarga 119
Jumlah PUS 79
Keluarga yang Memiliki Balita 70
Keluarga yang Memiliki Remaja 53
Keluarga yang Memiliki Lansia 36
Jumlah Remaja 32
Total
72Total 7
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
| Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD |
| Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
| SK pokja KKB | Ada |
| PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Sinarkum,Skm 196912311990011006 |
| Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
| Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
| Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
5 orang pokja terlatih dari 15 orang total pokja |
| Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
| Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
| Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
| Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
| Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
| Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
| Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |