penjangkauan kasus oleh Gugus Tugas PKDRT dan Babinsa atas laporan kasus KDRT suami terhadap seorang istri, warga RW 03

Kampung KB Kalimulya
Dipublikasi pada 27 August 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk. menjangkau kasus kdrt dan melakukan uoaya  asassement terhadap korban dan mediasi kpd pihak pihak yang berkonflik yang dihadiri oleh bp. RT, Poktan PKDRT , Gugus Tugas PKDRT Kecamatan dan Babinsa Kalimulya
Setelah mengikuti kegiatan ini korban kdrt menjadi lebih tenang dan menceritakan kronology 

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh poktan  ( Ustadah MT ) dalam memberikan laporan kepada pengurus kp KB bidang perlindungan, sehingga dengan bantuan/fasilitasi  satgas dan gugus tugas kecamatan

Selanjutnya akan dilakukan mediasi lanjutan dan pemantauan kasus

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan