Pendampingan Kasus KDRT ke Pengadilan Agama Kota Depok
Kampung KB Kalimulya
Dipublikasi pada 22 January 2024
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi penyintas KDRT yang ngin menggugat cerai suaminya karena sudah melakukan KDRT kepadanya dan pelecehan seksual oleh suaminya tersebut kepada anak kandungnya sendiri.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh poktan PKDRT dalam mengadvokasi sehingga dengan fasilitasi dari gugus tugas PKDRT. Kegiatan ini terlaksana dengancukup baik.
Sesi Kegiatan Perlindungan