Pendampingan Kasus KDRT ke Pengadilan Agama Kota Depok

Kampung KB Kalimulya
Dipublikasi pada 22 January 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi penyintas KDRT yang ngin menggugat cerai suaminya karena sudah melakukan  KDRT kepadanya dan pelecehan seksual oleh suaminya tersebut kepada anak kandungnya sendiri.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh poktan PKDRT dalam mengadvokasi sehingga dengan fasilitasi dari gugus tugas PKDRT. Kegiatan ini terlaksana dengancukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan