penjangkauan kasus oleh Gugus Tugas PKDRT atas laporan kasus KDRT suami terhadap seorang istri, warga RW 03, lanjutan kasus sebelumnya
Kampung KB Kalimulya
Dipublikasi pada 30 April 2024
Deskripsi
Atas dasar pengaduan penyintas kepada pihak gugus tugas PKDRT dan TPPO kecamatan Cilodong, maka gugus tugas melakukan penjangkauan . Dasar permasalahan adalah keluarga penyintas yang mendapat tekanan dari mantan suami penyintas karena ingin menghapus draft aduan ke PA kota Depok , di masalh sebab perceraian , yaitu adanya kekerasan yang dilakukan oleh suami. maka untuk mendapatkan penguatan secara hukum , gugus tugas menindak lanjuti laporan tersebut kepada UPTD PPA kota Depok untuk dapat berkonsultasi dengan tim hukum UPTD PPA kota Depok
Sesi Kegiatan Perlindungan