Pembagian Sertifikat PTSL di kampung KB jernih
JERNIH
Dipublikasi pada 28 October 2020
Deskripsi
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya.
di kampung KB sendiri banyak warga yg mendaftarkan diri nya dalam program ini, dan pada hari ini rabu 28/10/2020, telah diberikan kepada beberapa warga yg sudah keluar sertifikat nya
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan