Gambaran Umum
Arah kebijakan pembangunan Nasional Pemerintah periode 2015-2019, BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita), terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” melalui Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta melaksanakan Strategi Pembangunan Nasional 2015-2019 (Dimensi Pembangunan) untuk Dimensi Pembangunan Manusia pada Pembangunan Bidang Kesehatan dan Mental/Karakter (Revolusi Mental).
Perkembangan lingkungan strategis dan arah kebijakan pembangunan Pemerintahan periode 2015-2019 diatas kemudian dijabarkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) BKKBN Tahun 2015-2019, dengan 6 (enam) Sasaran Strategis yang telah ditetapkan; (1) menurunkan rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk tingkat nasional (persen per Tahun) dari 1,38 persen/Tahun Tahun 2015 menjadi 1,21 persen Tahun 2019; (2) Menurunnya Total Fertility Rate (TFR) per perempuan usia reproduksi dari 2,37 Tahun 2015 menjadi 2,28 Tahun 2019; (3) meningkatnya Contraceptive Prevalence Rate (CPR) semua metode dari 65,2 persen menjadi 66 persen; (4) menurunnya kebutuhanber-KB tidak terlayani/unmet need dari jumlah pasangan usia subur (persen) dari 10,6 persenTahun 2015 menjadi 9,91 persen Tahun 2019; (5) menurunnya Age Specific Fertility Rate (ASFR) dari 46 (pada Tahun2015) menjadi 38 per 1.000 perempuan kelompok umur 15-19 Tahun pada Tahun 2019; (6) menurunnya persentase kehamilan yang tidak diinginkan dari Wanita Usia Subur dari 7,1 persen Tahun 2015 menjadi 6,6 persen Tahun 2019.
Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk/model miniatur pelaksanaan total Program KKBPK secara utuh melibatkan seluruh Bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dngan Kementerian/Lembaga, mitra kerja, stakeholder instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi kampung KB) di seluruh kabupaten dan kota.
Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat.Pemerintah, Pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi,pendampingan dan pembinaan.
Kelurahan Pangeran adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan, merupakan pemekaran dari Kelurahan Desa Sungai Miai. Dasar Hukum pembentukan Kelurahan Pangeran adalah Perda Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pemekaran, Perubahan dan Pembentukan Kelurahan dalam Daerah Kota Banjarmasin.
Sebagaimana telah diketahui, Kelurahan Pangeran merupakan 1 dari 10 Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin dengan batas wilayah sebagai berikut:
1. Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Tangga / Kelurahan Alalak Utara.
2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Kuin / Kelurahan Kuin Selatan.
3. Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Pangeran / Kelurahan Kuin Utara.
4. Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Kindaung.
Letak Geografis Wilayah Kelurahan Pangeran berada di wilayah kawasan dataran rendah dan dekat dengan sungai, serta berada 0,16 m dibawah permukaan laut, jadi Kelurahan Pangeran berada di wilayah pasang surut dengan curah hujan rata-rata 2000-3000 mm pertahun, sedangkan suhu berkisar antara 25 - 34 derajat Celcius. Adapun luas wilayah Kelurahan Pangeran cukup besar, yaitu 190 Ha. Wilayah Kelurahan Pangeran yang dilihat dari aspek lembaga kemasyarakatan terdiri dari 23 RT/Rukun Tetangga dan 2 RW/ Rukun Warga dengan luas wilayah keseluruhan tercatat 190 Ha, yang dalam hal ini mempunyai dimensi kota, yaitu sebagai : kota pendidikan (keberadaan Universitas Lambung Mangkurat/ULM dan kampus STIE), kota perdagangan, kota pelabuhan, kota industri, dan kota budaya wisata.
Diketahui bahwa jumlah jiwa dalam keluarga di Kelurahan Pangeran menurut Pendataan Keluarga Tahun 2015 yang telah di updating tahun 2018 adalah 7.416 jiwa, yaitu laki-laki sebanyak 3.661 jiwa (49,3%) dan perempuan 3.755 jiwa (50,7%). Dengan jumlah Kepala Keluarga menurut Jenis Kelamin menurut Pendataan Keluarga Tahun 2015 yang telah di updating tahun 2018 adalah 2.209 KK, yaitu laki-laki sebanyak 1.808 KK (81.8%) dan perempuan 401 KK (18.2%). Adapun jumlah KK menurut status PUS dan Non PUS di Kelurahan Pangeran menurut Pendataan Keluarga Tahun 2015 yang telah di updating tahun 2018 adalah 2.209 KK, yaitu PUS sebanyak 1.708 KK (77,3%) dan Non PUS 501 KK (22.7%). Di Kelurahan Pangeran tingkat pendidikan paling banyak yaitu tamatan SLTA/SMA, yaitu sebanyak 1.899 orang (25,6% dari seluruh jumlah penduduk 7.416 Jiwa).
Kampung KB diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan Program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait di seluruh tingkatan wilayah, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Kemudian terkait dengan upaya perluasan cakupan/jangkauan kegiatan Kampung KB, dukungan mitra kerja/stakeholders serta program dan kegiatan lintas sektor juga harus dapat di integrasikan di Kampung KB.
Buku Profil Kampung KB-Baiman di Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara ini diharapkan dapat menjadi acuan baik bagi para pelaksana/pengelola Program KKBPK di seluruh tingkatan maupun dengan unsur lain/lintas sektor/OPD yang terlibat secara langsung dengan kegiatan Kampung KB sehingga seluruh program dan kegiatannya dapat diimplementasikan secara nyata dan berkualitas.
Secara umum, keberhasilan Kampung KB-Baiman sangat dipengaruhi oleh 5 (lima) faktor utama, yaitu: 1) Komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan disemua tingkatan (Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan); 2) Intensitas opini publik tentang Program KKBPK beserta integrasinya dengan lintas sektor; 3) Opimalisasi fasilitasi dan dukungan mitra kerja/stakeholders; 4) Semangat dan dedikasi para pengelola program diseluruh tingkatan wilayah serta para petugas lini lapangan KB (PKB/PLKB), dan 5) partisipasi aktif masyarakat.
Demi penyempurnaan implementasi kegiatan Kampung KB-Baiman, hal-hal yang belum diatur/belum tercantum di dalam petunjuk teknis ini dapat diatur kemudian disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah melalui berbagai format/legalitas yang sesuai dengan kearifan lokal.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 7416
Jumlah Kepala Keluarga 1987
Jumlah PUS 1476
Keluarga yang Memiliki Balita 291
Keluarga yang Memiliki Remaja 737
Keluarga yang Memiliki Lansia 374
Jumlah Remaja 1121
Total
1274Total 202
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Hadrian Nor, SH 196608141995031002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |