Gambaran Umum


Arah kebijakan pembangunan Nasional Pemerintah periode 2015-2019, BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita), terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” melalui Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta melaksanakan Strategi Pembangunan Nasional 2015-2019 (Dimensi Pembangunan) untuk Dimensi Pembangunan Manusia pada Pembangunan Bidang Kesehatan dan Mental/Karakter (Revolusi Mental).

Perkembangan lingkungan strategis dan arah kebijakan pembangunan Pemerintahan periode 2015-2019 diatas kemudian dijabarkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) BKKBN Tahun 2015-2019, dengan 6 (enam) Sasaran Strategis yang telah ditetapkan; (1) menurunkan rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk tingkat nasional (persen per Tahun) dari 1,38 persen/Tahun Tahun 2015 menjadi 1,21 persen Tahun 2019; (2) Menurunnya Total Fertility Rate (TFR) per perempuan usia reproduksi dari 2,37 Tahun 2015 menjadi 2,28 Tahun 2019; (3) meningkatnya Contraceptive Prevalence Rate (CPR) semua metode dari 65,2 persen menjadi 66 persen; (4) menurunnya kebutuhanber-KB tidak terlayani/unmet need dari jumlah pasangan usia subur (persen) dari 10,6 persenTahun 2015 menjadi 9,91 persen Tahun 2019; (5) menurunnya Age Specific Fertility Rate (ASFR) dari 46 (pada Tahun2015) menjadi 38 per 1.000 perempuan kelompok umur 15-19 Tahun pada Tahun 2019; (6) menurunnya persentase kehamilan yang tidak diinginkan dari Wanita Usia Subur dari 7,1 persen Tahun 2015 menjadi 6,6 persen Tahun 2019.

Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk/model miniatur pelaksanaan total Program KKBPK secara utuh melibatkan seluruh Bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dngan Kementerian/Lembaga, mitra kerja, stakeholder instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi kampung KB) di seluruh kabupaten dan kota.

Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat.Pemerintah, Pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi,pendampingan dan pembinaan.

Kelurahan Pangeran adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan, merupakan pemekaran dari Kelurahan Desa Sungai Miai. Dasar Hukum pembentukan Kelurahan Pangeran adalah Perda Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pemekaran, Perubahan dan Pembentukan Kelurahan dalam Daerah Kota Banjarmasin.

Sebagaimana telah diketahui, Kelurahan Pangeran merupakan 1 dari 10 Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin dengan batas wilayah sebagai berikut:

1. Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Tangga / Kelurahan Alalak Utara.

2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Kuin / Kelurahan Kuin Selatan.

3. Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Pangeran / Kelurahan Kuin Utara.

4. Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Kindaung.

Letak Geografis Wilayah Kelurahan Pangeran berada di wilayah kawasan dataran rendah dan dekat dengan sungai, serta berada 0,16 m dibawah permukaan laut, jadi Kelurahan Pangeran berada di wilayah pasang surut dengan curah hujan rata-rata 2000-3000 mm pertahun, sedangkan suhu berkisar antara 25 - 34 derajat Celcius. Adapun luas wilayah Kelurahan Pangeran cukup besar, yaitu 190 Ha. Wilayah Kelurahan Pangeran yang dilihat dari aspek lembaga kemasyarakatan terdiri dari 23 RT/Rukun Tetangga dan 2 RW/ Rukun Warga dengan luas wilayah keseluruhan tercatat 190 Ha, yang dalam hal ini mempunyai dimensi kota, yaitu sebagai : kota pendidikan (keberadaan Universitas Lambung Mangkurat/ULM dan kampus STIE), kota perdagangan, kota pelabuhan, kota industri, dan kota budaya wisata. 

Diketahui bahwa jumlah jiwa dalam keluarga di Kelurahan Pangeran menurut Pendataan Keluarga Tahun 2015 yang telah di updating tahun 2018 adalah 7.416 jiwa, yaitu laki-laki sebanyak 3.661 jiwa (49,3%) dan perempuan 3.755 jiwa (50,7%). Dengan jumlah Kepala Keluarga menurut Jenis Kelamin menurut Pendataan Keluarga Tahun 2015 yang telah di updating tahun 2018 adalah 2.209 KK, yaitu laki-laki sebanyak 1.808 KK (81.8%) dan perempuan 401 KK (18.2%). Adapun jumlah KK menurut status PUS dan Non PUS di Kelurahan Pangeran menurut Pendataan Keluarga Tahun 2015 yang telah di updating tahun 2018 adalah 2.209 KK, yaitu PUS sebanyak 1.708 KK (77,3%) dan Non PUS 501 KK (22.7%). Di Kelurahan Pangeran tingkat pendidikan paling banyak yaitu tamatan SLTA/SMA, yaitu sebanyak 1.899 orang (25,6% dari seluruh jumlah penduduk 7.416 Jiwa).

Kampung KB diharapkan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan Program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait di seluruh tingkatan wilayah, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Kemudian terkait dengan upaya perluasan cakupan/jangkauan kegiatan Kampung KB, dukungan mitra kerja/stakeholders serta program dan kegiatan lintas sektor juga harus dapat di integrasikan di Kampung KB.

Buku Profil Kampung KB-Baiman di Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara ini diharapkan dapat menjadi acuan baik bagi para pelaksana/pengelola Program KKBPK di seluruh tingkatan maupun dengan unsur lain/lintas sektor/OPD yang terlibat secara langsung dengan kegiatan Kampung KB sehingga seluruh program dan kegiatannya dapat diimplementasikan secara nyata dan berkualitas.

Secara umum, keberhasilan Kampung KB-Baiman sangat dipengaruhi oleh 5 (lima) faktor utama, yaitu: 1) Komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan disemua tingkatan (Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan); 2) Intensitas opini publik tentang Program KKBPK beserta integrasinya dengan lintas sektor; 3) Opimalisasi fasilitasi dan dukungan mitra kerja/stakeholders; 4) Semangat dan dedikasi para pengelola program diseluruh tingkatan wilayah serta para petugas lini lapangan KB (PKB/PLKB), dan 5) partisipasi aktif masyarakat.

Demi penyempurnaan implementasi kegiatan Kampung KB-Baiman, hal-hal yang belum diatur/belum tercantum di dalam petunjuk teknis ini dapat diatur kemudian disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah melalui berbagai format/legalitas yang sesuai dengan kearifan lokal.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
7416
Jumlah Kepala Keluarga
1987
Jumlah PUS
1476
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
291
Keluarga yang Memiliki Remaja
737
Keluarga yang Memiliki Lansia
374
Jumlah Remaja
1121
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
1274
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
202

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Hadrian Nor, SH
196608141995031002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 11 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi:
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi:
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan