PERINGATAN SATU DASA WARSA UNDANG-UNDANG KEISTIMEWAAN DIY
Deskripsi
Peringatan satu dasawarsa
Undang-Undang Keistimewaan Daerah istimewa Yogyakarta digelar serentak di
seluruh kalurahan yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kalurahan Tuksono
juga menggelar peringatan tersebut di Pendopo Balai Kalurahan Tuksono pada 30
Agustus 2022. Malam peringatan satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY
dilaksanakan untuk pertama kalinya di Kalurahan Tuksono. Acara tersebut
dihadiri oleh Ibu Hj. Ratna Purwaningsih, S.Pd. (anggota DPRD Kabupaten Kulon
Progo), Bapak Zainuri (Lurah Tuksono), Bapak Iswandi, S.H. (Ketua BPK Tuksono),
pamong kalurahan, dan tokoh masyarakat Tuksono lainnya.
Bapak Zainuri menyampaikan dilaksanakannya acara ini adalah instruksi dari NAYANTAKA (
Paguyuban lurah dan pamong se-DIY). Acara ini adalah untuk memperingati
Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta yang menjadi salah satu daerah istimewa
selain Aceh. Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki keistimewaan daripada Aceh
yaitu selama Yogyakarta masih ada maka Undang-Undang ini akan tetap ada. Selanjutnya, Ibu Hj. Ratna Purwaningsih,
S.Pd. menambahkan bahwa kebudayaan yang ada di DIY harus kita lestarikan dan
menegaskan bahwa kebudayaan cakupannya luas, tidak hanya tentang kesenian,
tetapi dalam segala hal harus menerapkan budaya-budaya khas DIY.
Amaliah tahlil dan ikrar kawulo
Ngayogyakarta Hadiningrat juga menjadi rangkaian acara pada malam peringatan
Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Amaliah Tahlil dipimpin oleh Bapak
Jemidi, S.Ag. (Dukuh Karang), dan ikrar dibacakan oleh Bapak Rubikin Hardi Susanto
(Ulu-Ulu). Acara berlangsung khidmat dan khusyuk.