Penrlindungan Hak Reproduksi Akseptor Pada Pelayanan KB

Ngudi Kamulyan Desa Klopo
Dipublikasi pada 12 March 2021

Deskripsi

Terdapat 12 Hak Kesehatan Reproduksi yang telah disepakati dunia seperti ;

1. Hak untuk hidup

2. Hak kemerdekaan dan Keaamanan

3. Hak untuk bebas dari diskriminasi

4. hak kerahasiaan pribadi kesehatan reproduksi

5. hak bebeas untuk berpikir tentang kesehatan reproduksi

6.  Hak mendapatkan informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi

7. hak membangun dan merencanakn keluarga

8. Hak untuk menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran

9. Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi

10. hak mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan repdroduksi

11. hak kebebasan politik kesehatan reproduksi

12. hak untuk bebas dari penganiyaan dan perlakuan buruk termasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan


Dari 12 hak itulah BKKBN meningkatkan pelayanan KB untuk meningkatkan kesehatan reproduksi demi membentuk keluarga berkualitas. Dengan memperhatikan jarak kelahiran serta jumlah anak. BKKBN memberikan anggaran yang cukup besar sehingga tidak ada alasan untuk tidak menggunakan alokon karena biaya 




Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan

Tidak ada