Rembuk Stunting di Tingkat Desa
FLAMBOYAN
Dipublikasi pada 11 February 2025
Deskripsi
Kegiatan ini boleh kepala Desa, unsur perangkat Desa, BPD, wakil - wakil kelompok masyarakat, dan TPPS Tingkat Kecamatan Moga.
Materi yang dibahas :
1. Penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting di Desa oleh KPM 2.
2. Diskusi terarah (FGD) terkait dengan rancangan usulan konvergensi stunting desa.
3. Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan presentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di desa.
4. Kriteria dan pembentukan Tim Verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlan yang dibutuhkan.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan