Sensus Pajak Nasional Tahun 2020
HUNTO
Dipublikasi pada 12 November 2020
Deskripsi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menyelenggarakan sensus pajak nasional tahun ini.Sensus akan diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia dan dilakukan secara bertahap melalui kegiatan pendataan objek pajak dalam rangka pengumpulan data perpajakan. Data perpajakan yang diperoleh dari hasil penyelenggaraan sensus tersebut nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Pelaksanaan sensus pajak tahun 2020 dilakukan sampai dengan Bulan Desember 2020 dalam rangka menjaga kesinambungan pelaksanaan sensus pajak nasional sebagai program penggalian potensi perpajakan. Hal ini dilakukan untuk mengamankan penerimaan negara dan pencapaian target penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Sesi Kegiatan Keagamaan