Sosialisasi Advokasi tingkat Kelurahan dan Pembentukan Tim Pemicuan Kelurahan Biawu
HUNTO
Dipublikasi pada 22 July 2024
Deskripsi
Puskesmas Kota Selatan bersama Dinas Kesehatan Kota Gorontalo melakukan Sosialisasi Advokasi dan pembentukan Tim Pemicuan di Kelurahan Biawu, Senin 27 Juli 2020.Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahan perilaku higiene dan sanitasi oleh individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat (Permenkes No.3/2014 pasal 1 ayat 3).
Pemicuan dilakukan untuk menimbulkan kesadaran bahwa sanitasi (kebisaan BAB di sembarang tempat) adalah masalah bersama karena dapat berimplikasi kepada semua masyarakat sehingga pemecahannya juga harus dilakukan dan dipecahkan secara bersama. Prinsip dasar pemicuan adalah memfasilitasi dan membiarkan individu/masyarakat menyadari permasalahannya dan menemukan solusi tanpa menawarkan subsidi.
Dalam pemicuan STBM, fasilitator tidak menawarkan adanya subsidi terhadap infrastruktur (jamban keluarga) dan tidak menetapkan blue print jamban yang nantinya akan dibangun oleh masyarakat. Pada dasarnya pemicuan STBM adalah “pemberdayaan” dan “tidak membicarakan masalah subsidi”. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melibatkan fasilitasi atas suatu proses untuk menyemangati serta memberdayakan masyarakat setempat untuk menghentikan buang air besar di tempat terbuka atau di fasilitas yang tidak layakdan membangun serta menggunakan jamban sehat. Melalui metode Participatory Rural Appraisal (PRA), 5 masyarakat menganalisa profil sanitasinya masing-masing termasuk tempat-tempat buang air besar yang tidak layak dan penyebaran kontaminasi dari kotoran-ke-mulut yang mempengaruhi dan memperburuk keadaan setiap orang. Pemicuan ini menimbulkan perasaan jijik, malu, gengsi, takut sakit, dosa, ataupun rasa tidak nyaman lainnya untuk terus berperilaku buang air besar sembarangan atau di fasilitas yang tidak layak. Secara kolektif mereka menyadari dampak buruk dari buang air besar sembarangan atau di fasilitas yang tidak layak: bahwa mereka akan selamanya saling memakan kotorannya masing-masing apabila buang air besar sembarangan masih berlangsung. Kesadaran ini menggerakkan mereka untuk memprakarsai tindakan lokal secara kolektif guna memperbaiki keadaan sanitasi di dalam komunitas. Apabila difasilitasi secara benar, pemicuan STBM dapat memicu tindakan lokal yang dipimpin oleh masyarakat untuk secara tuntas menghentikan buang air besar sembarangan dan tanpa program sanitasi eksternal yang menyediakan subsidi. Masyarakat yang terpicu akan segera berhenti buang air besar sembarangan dan membuat fasilitas jamban yang layak sesuai dengan kemampuannya hingga tercapai 100% warga yang berhenti buang air besar sembarangan atau tercapai desa ODF.
Motivasi individu atau sekelompok warga untuk berubah perilaku sanitasi tidak selalu sama, diantaranya:
1. Keluarga yang sudah memiliki jamban merasa belum aman, masih rentan terhadap kontaminasi tinja yang diakibatkan perilaku sekitarnya.
2. Perempuan dan anak perempuan secara budaya, merasa malu jika harus buang air besar di tempat terbuka karena terlihat aurat.
3. Pemuka agama menyadari dengan menggunakan pakaian dan alat ibadah yang dicuci di air yang terkontaminasi kotoran manusia dianggap ibadahnya kurang berarti.
Sesi Kegiatan Keagamaan