Musrenbang Daerah

HUNTO
Dipublikasi pada 24 January 2021

Deskripsi

Untuk kepentingan Pembanguna Kelurahan adalah dengan adanya dilaksanakan Musrenbang Daerah yang di buat suatu forum musyawarah yang dilaksanakan setiap tahun , dengan adanya para pemangku kepentingan (stakeholder) di desa yang menghasilkan suatu kesepakatan disebut Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang tertuang dalam tahun anggaran yang direncanakan. Sebagaimana Musrenbang Daerah yang dilaksanakan setiap tahun dengan mengacu pada RPJM Kelurahan. diamanatkan setiap desa menyusun dokumen rencana 6 tahunan yaitu RPJM Kelurahan dan dengan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Kelurahan.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan