Pembinaan dan penyuluhan tentang Polmas

Tamalate
Dipublikasi pada 12 September 2023

Deskripsi

Polmas atau pemolisian masyarakat  (Community Policing)  merupakan  suatu kegiatan Kepolisian untuk mengajak melalui  kemitraan anggota Polri dan masyarakat, untuk mendeteksi  dan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban  Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahan  masalah.  Landasan Instrumental terkait Polmas di atur dalam peraturan Kapolri, Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat. 

Pengemban Polmas Merupakan anggota Polri yang menjalankan  Polmas di masyarakat atau komunitas. Strategi Polmas Cara atau kiat untuk mengikutsertakan  masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam  melakukan upaya-upaya penangkalan, pencegahan, dan penanggulangan  ancaman dan gangguan Kamtibmas secara kemitraan yang setara dengan  Polri, mulai dari penentuan kebijakan sampai dengan implementasinya. Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat  FKPM  adalah wahana komunikasi antara Polri dan masyarakat yang  melaksanakan atas dasar kesepakatan bersama dalam rangka membahas 
masalah Kamtibmas dan masalah-masalah sosial yang perlu dipecahkan  bersama guna menciptakan kondisi yang menunjang lancarnya   penyelenggaraan fungsi kepolisian dan peningkatan kualitas kehidupan  masyarakat. Balai Kemitraan Polri dan Masyarakat BKPM  adalah tempat dan sarana yang digunakan untuk kegiatan Polri dan  warga masyarakat dalam membangun kemitraan. Pilar Polmas  Pemangku kepentingan yang mendukung  keberhasilan penerapan Polmas di masyarakat lokal.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan