Gambaran Umum


Desa Muara Tenang terdari dari RK 001, RK 002, RK 003, RK 004, dan RK 005 memiliki luasan wilayah kerja 1.131 Ha dan Jumlah Kepala Keluarga 621 dengan kondisi lingkungan yang Ramah Tamah dan bidang kesehatan yang cukup baik.

Dalam hal ini kami mencoba menyampaikan hasil perkembangan secara tepadu yang berupa Buku Profil Desa Adapun kegiatan – kegiatan didesa yang mengacu pada Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Desa, serta Kegiatan Pembangunan yang mengacu Atas Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan dengan konsep pembagian rata kegitan Pembangunan Desa disetiap tahunnya.

Sebagai bahan tolak ukur hasil kegiatan melalui klarifikasi data tingkat perkembangan Desa Muara Tenang Tahun 2021/2022 terkusus  Desa Muara Tenang.  Buku Profil ini kami susun dengan tujuan antara lain :

1. Untuk memudahkan tim Penilai tingkat Desa Tahun 2021 dan 2022. Tentang Perkembangan  sesui dengan bidangnya masing - masing.

2. Agar anggota tim penilai Desa mengetahui Aparat Desa beserta jajarannya serta masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.

3. Untuk memudahkan tim penilai dalam mengetahui peran serta Lembaga Masyarakat lainnya yang merupakan wadah dari unsur –unsur pelaksana pembangunan melalaui proses perencanaan pelaksaan Monitoring Evaluasi dan tindak lanjut pembangunan.

4. Diharapkan agar Anggota Tim Penilai Desa mudah memperoleh data dari masing - masing indicator diantaranya :

a. Pendidikan

b.Kesehatan Masyarakat

c. Ekonomi Masyarakat

d. Keamanan dan Ketertiban

e. Partisipasi Masyarakat

f. Pemerintahan

g. Lembaga Kemasyarakatan

h. Peberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

5. Aggota tim penilai Desa mudah untuk meberikan Nilai Angka kenaikan atau penurunan dari kegiatan tahun 2023 dengan pebandingan Tahun 2022 pada pelaksanaan pembangunan fisik, sehingga diharapkan untuk dapat mengetahui perkembangan dalam kurun waktu dua tahun.

 B. Sejarah Singkat Berdirinya Desa Muara Tenang

Desa Muara Tenang adalah salah satu Desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.Letak Geografis Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, terletak dijalan Lintas Kota Terpadu Mandiri KTM – Mesuji. Desa Muara Tenang mempunyai luas : 1.131 Ha. Dengan kepadatan Penduduk 240 Orang / Km. adapun batas-batas Desa adalah sebagai berikut :

1.  Sebelah Utara Berbatasan Dengan Sinarlaga

2.  Sebelah Selatan Berbatasan Deangan Desa Brabasan

3.  Sebelah Barat Berbatasan Dengan Desa Gedung Ram

4.  Sebelah Timur Berbatasan Dengan Desa Muara Tenang Timur

     Desa Muara Tenang pada awalnya tergabung dalam wilayah Adat Kampung Tua (Sungai Badak). Pada awalnya Penduduk Desa Muara Tenang, berasal dari pengangkatan Transmigrasi Lokal pada Tahun 1983, yang berasal dari beberapa Kawasan yaitu Kawasan Lampung Selatan dan Kawasan Lampung tengah. Dengan jumlah penduduk 586 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 1.975. Pada masa itu desa muara tenang masih bernama Sp. U .B.Sp.VI  dalam istilah pembagian Unit Pemukiman/UPT dinamakan Muara Tenang     (awal nama Muara Tenang adalah nama Dusun atau Lingkungan) pada Tahun 1984 nama Muara Tenang ditetapkan menjadi nama Desa.

Sejak terbentuk Desa Muara Tenang Tahun 1983/1984 hingga sekarang ± 32 Tahun Desa Muara Tenang sudah banyak mengalami perubahan baik yang bersifat Interen maupun Non Interen (Menyeluruh) antara lain :

1.  Tahun 1984 s/d Tahun 1988 adalah Desa binaan Transmigrasi.

2.  Tahun 1988 s/d sekarang berubah menjadi Desa Definitive melalui SK. Bupati Lampung Utara nomor : ……… Tahun 1988.

3.  Tahun 1994 Desa Muara Tenang yang semula tergabung dalam Wilayah Induk Mesuji Lampung, dengan Desa pembagian Wilayah Kecamatan, Desa Muara Tenang masuk kedalam wilayah Kecamatan perwakilan/pembantu Tanjung Raya.

4.  Tahun 1997 dengan berlakunya Undang - Undang Nomor 02 Tahun 1997 tentang pembentukan Kabupaten Tanggamus Dan Kabupaten Tulang Bawang. Desa Muara Tenang berubah status dan tergabung dalam Kecamatan Definitive Tanjung Raya yang terletak di Desa Brabasan.

5.  Tahun 2000 berdasarkan surat edaran Bupati Tulang Bawang nomor : 141/328/02.1/TB/2000, Tanggal 28 September 2000 tentang status sebutan Desa Di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang. berubah menjadi Kampung.

6.  Tahun 2008 dengan adanya Undang - Undang No :……… Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat Kampung Muara Tenang berubah status, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji bertempat di Kampung Wiralaga Mulya.

7.  Tahun 2013 tentang status sebutan Kampung Dalam Wilayah Kabupaten Mesuji berubah menjadi Desa.

8.  Pada 26 Juni 2013 Desa Muara Tenang di adakan pemekaran Desa.   Yaitu : Desa Muara Tenang dan Desa Muara Tenang Timur.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
3026
Jumlah Kepala Keluarga
769
Jumlah PUS
452
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
176
Keluarga yang Memiliki Remaja
189
Keluarga yang Memiliki Lansia
234
Jumlah Remaja
167
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
354
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
98

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Ayu Andira
200007152024212002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan