PEMBERIAN BANTUAN KEPADA KRS DIDAMPINGI OLEH TPK

Rempoa (Ciputat Timur)
Dipublikasi pada 24 June 2024

Deskripsi

Pendampingan Keluarga Risiko Stunting (KRS) oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) dilakukan terhadap keluarga yang mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui kelurahan dan kader TPK. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan keluarga.

Dalam proses pendampingan, TPK berperan aktif memberikan edukasi terkait gizi, pola asuh, dan layanan kesehatan, sekaligus memantau kondisi ibu hamil, balita, serta anggota keluarga berisiko lainnya. Kolaborasi antara TPK, kelurahan, dan Kemensos ini menjadi langkah strategis dalam upaya percepatan penurunan stunting secara menyeluruh di tingkat akar rumput.


Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan