Gambaran Umum


Sejarahnya Desa Sawah Baru merupakan pemekaran dari Desa Sawah yang dibentuk Tahun 1980, yang termasuk wilayah Kecamatan Ciputat Kabupaten Tangerang Provinsi Jawa Barat. Sehubungan dengan pembentukan Propinsi Banten yang ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Banten, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 17 Oktober 2000 oleh Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid. 


Selanjutnya perkembangan kemajuan Kabupaten Tangerang yang semakin pesat, dipandang perlu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, maka dibentuk perubahan dari Desa menjadi Kelurahan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pembentukan 77 Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, yang ditetapkan di Tigaraksa tanggal 16 September 2005 oleh Bupati Tangerang H. Ismet Iskandar. Salah satu Kelurahan yang dibentuk adalah Kelurahan Sawah Baru, dengan luas wilayah 298,15 Ha. Adapun batas wilayah Kelurahan Sawah Baru:

Ø Batas Utara                            : Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren

Ø Batas Selatan                       : Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat

Ø Batas Barat                            : Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat

Ø Batas Timur                           : Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat


Daftar Riwayat Kepala Desa/Lurah Sawah Baru :

No.

Jabatan

Nama

Periode

1.

Plt. Kepala Desa

Achmad Siin

1980-1983

2.

Kepala Desa

H. Masrie HMS

1983-1991

3.

Kepala Desa

H. Firdaus

1991-2001

4.

Kepala Desa

H. Sukarya HK

2001-2009

5.

Lurah

Drs. Arfan

2009-2017

6.

Lurah

Muslim, SE

2017-sekarang

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
16581
Jumlah Kepala Keluarga
4057
Jumlah PUS
2792
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
351
Keluarga yang Memiliki Remaja
2122
Keluarga yang Memiliki Lansia
2993
Jumlah Remaja
4344
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
2448
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
344

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
NURFITA HASANAH
199603172022212006
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 8 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan