Kegiatan sosialisai dan penyuluhan pencegahan Narkoba.perlindungan Anak dan perempuan

Pondok Benda (Pamulang)
Dipublikasi pada 21 August 2025

Deskripsi

Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba.
Membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan perundungan.
Memberikan pemahaman tentang hak-hak perempuan serta upaya pencegahan kekerasan berbasis gender.
Menguatkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam pencegahan serta perlindungan.
📌 Bentuk Kegiatan
Penyuluhan / Seminar Interaktif
Materi dari BNN, psikolog, aktivis perlindungan anak, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan.
Diskusi tanya jawab seputar narkoba, pola asuh, dan perlindungan hukum.
Pelatihan Keterampilan Hidup (Life Skill)
Kegiatan positif untuk remaja (misalnya seni, olahraga, kewirausahaan kecil).
Membekali anak dan perempuan dengan keterampilan untuk mencegah kerentanan.
Simulasi / Roleplay
Skenario tentang cara menolak ajakan menggunakan narkoba.
Cara melaporkan kekerasan atau pelecehan.
Pameran Edukatif
Poster, video pendek, dan komik edukasi.
Booth layanan konseling dan informasi hukum.
Deklarasi Bersama
Penandatanganan komitmen masyarakat, sekolah, dan orang tua dalam pencegahan narkoba dan perlindungan anak-perempuan.
📌 Peserta Sasaran
Remaja dan pelajar.
Orang tua dan guru.
Tokoh masyarakat, kader PKK, karang taruna.
Perempuan rentan dan korban kekerasan.
📌 Output yang Diharapkan
Meningkatnya kesadaran bahaya narkoba.
Terbentuknya jejaring perlindungan anak dan perempuan di masyarakat.
Bertambahnya pengetahuan keluarga dalam pola asuh positif.
Komunitas lebih berdaya dalam pencegahan kekerasan dan penyalahgunaan zat.
Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan