Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
Deskripsi
Desa adalah salah satu unit pemerintahan di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Meskipun demikian, masih banyak desa yang mengalami berbagai permasalahan, baik dari segi pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, hingga kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Untuk itu, diperlukan upaya peningkatan kapasitas perangkat desa agar desa dapat lebih berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakatnya.
Kapasitas pemerintahan desa merupakan kemampuan perangkat desa untuk menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien, dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan mengutamakan partisipasi masyarakat.
Peningkatan kapasitas perangkat desa dilakukan dengan tujuan agar perangkat desa dapat melakukan tugasnya dengan lebih baik dan menghasilkan pelayanan yang lebih baik pula kepada masyarakat desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk Membangun kapasitas SDM perangkat desa merupakan hal yang sangat penting karena: Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perangkat desa dalam menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik. Memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Mendorong inovasi dan pengembangan di tingkat desa.