Rembuk Stunting
Deskripsi
Rembuk
stunting adalah kegiatan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota
dalam pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting antara
OPD sebagai penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan
masyarakat. Pemerintah kabupaten/kota akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi,
dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan kegiatan OPD dalam
Musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan di fokus daerah
stunting. Lebih rincinya, kegiatan rembuk stunting ini sebagai penyusunan
bagai Pemerintah Desa dalam penggunaan dana desa untuk tahun tersebut dalam
pencegahan dan penanganan stunting. Kegiatan ini bisa menjadi wadah atau forum
musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dan BPD.
Kata
"rembuk" artinya musyawara dan "stunting"
merupakan masalah gizi kronis karena kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu
panjang yang mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Sehingga rembuk
stunting adalah musyawarah pembahasan dalam upaya penanganan dan pencegahan
masalah gizi kronis pada anak.
Tujuan
diadakannya kegiatan rembuk stunting desa adalah:
Meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan gizi pada anak-anak
Mengidentifikasi
dan mengatasi faktor-faktor penyebab stunting di wilayah tersebut
Meningkatkan
peran serta masyarakat dan berbagai pihak dalam upaya pencegahan stunting
Membangun
komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting
Menyusun
program untuk penurunan stunting
Merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan
intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung
Stunting dapat berdampak buruk pada tumbuh kembang anak dan perkembangan
emosinya. Stunting juga dapat berakibat pada kerugian ekonomi