Rembuk Stunting

Desa Budeng
Dipublikasi pada 04 June 2025

Deskripsi

Rembuk stunting adalah kegiatan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting antara OPD sebagai penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat. Pemerintah kabupaten/kota akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan kegiatan OPD dalam Musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan di fokus daerah stunting. Lebih rincinya, kegiatan rembuk stunting ini sebagai penyusunan bagai Pemerintah Desa dalam penggunaan dana desa untuk tahun tersebut dalam pencegahan dan penanganan stunting. Kegiatan ini bisa menjadi wadah atau forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dan BPD.

Kata "rembuk" artinya musyawara dan "stunting" merupakan masalah gizi kronis karena kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang yang mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Sehingga rembuk stunting adalah musyawarah pembahasan dalam upaya penanganan dan pencegahan masalah gizi kronis pada anak.

Tujuan diadakannya kegiatan rembuk stunting desa adalah: 

Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan gizi pada anak-anak 

Mengidentifikasi dan mengatasi faktor-faktor penyebab stunting di wilayah tersebut 

Meningkatkan peran serta masyarakat dan berbagai pihak dalam upaya pencegahan stunting

Membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting 

Menyusun program untuk penurunan stunting 


Merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung 


Stunting dapat berdampak buruk pada tumbuh kembang anak dan perkembangan emosinya. Stunting juga dapat berakibat pada kerugian ekonomi

 

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan