Pendataan Keluarga

JONGBIRAJI
Dipublikasi pada 16 April 2021

Deskripsi

Pendataan Keluarga 2021 secara serentak akan dimulai pada 1 April sampai 31 Mei 2021, tidak terkecuali Kabupaten Blora. Pendataan Keluarga yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini lebih difokuskan untuk melihat potret keluarga sebagai acuan kebijakan pemerintah dalam pembangunan keluarga berkualitas.
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,   sasaran pendataan adalah semua keluarga. Uhntuk Kecamatan Ngawen,  melibatkan 111 kader pendata dan 29 supervisor dari PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa)
pendataan ini terdiri dari 3 muatan. Diantaranya : Kependudukan, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga. Pendataan Keluarga lebih bersifat mikro dibanding pendataan statistik lainnya.
Data ini juga bisa membantu dalam penanganan stunting.
mensosialisasikannya melalui Flampet di tiap kecamatan dan media social lainnya , Para Kader Pendata Desa Gotputuk melaksanakan pendataan keluarga keliling ke rumah warga untuk mendapatkan data yang akan langsung dimasukan online pada aplikasi di Smartphone.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan

Tidak ada