Gambaran Umum
MEMACU PENGUATAN 8 FUNGSI
KELUARGA MENUJU DESA
BERDAULAT MELALUI
PENCANAGAN KAMPUNG KB
KAMPUNG KB BINA SEJAHTERA DESA BHUANA
JAYA
1. LANDASAN HUKUM
| -Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan | |
Pembangunan Keluarga | ||
| -Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun | |
2014 | Tentang | Perkembangan |
Kependudukan dan Pembangunan keluarga Berencana dan Informasi Keluarga - Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun | |
1994 Tentang Penyelenggaraan Keluarga
Sejahtera
Regulasi Peraturan diatas serta arahan arahan dari
Pemerintah Kabupaten ( BP2KB ) , Pemerintah
Kecamatan juga sharing dengan rekan rekan
PKB/PLKB, PPKBD/Sub PPKBD Serta Institusi
Masyarakat Pedesaan/IMP ). Sehingga Desa Kami
berupaya dan bangkit untuk membuka isolasi
ketertinggalan yang merupakan upaya perwujudan
agenda prioritas pembangunan ( NAWACITA )
Pemerintah Tahun 2015-2019, Kushusnya butir ke-3
dan ke-5 membangun Indonesia dari pinggiran
dengan memperkuat daerah daerah dan Desa dalam
kerangka NKRI dan meningkatkan kualitas hidup
masyarakat
Identitas serta pintu Gerbang Kampung KB. Desa Bhuana
jaya
2.TUJUAN UMUM DAN KHUSUS
PEMBANGUNAN DESA MELALUI
PROGRAM KKBPK.
Tujuan umum adalah : Meningkatkan partisipasi
masyarakat Desa Bhuana Jaya, peran pemerintah
Desa, lembaga Desa ( PKK,LPMD,BPD serta
Organisasi masyarakat Desa lainnya dalam
melaksanakan program KKBPK (
Kependudukan Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga ) sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi Desa Bhuana Jaya
Sedangkan Program KKBPK melalui Kampung
KB Desa Bhuana Jaya mempunyai Tujuan
Khusus antara lain :
| Meningkatkan komitmen mitra dan stakeholder Meningkatkan peran serta masyarakat Meningkatkan KIE program KKBPK kepada sasaran dan masyarakat Meningkatkan mekop di tingkat lini lapangan Meningkatkan koordinasi, kerjasama dan terintegrasinya program Meningkatkan kualitas data dan informasi keluarga Meningkatkan cakupan program KKBPK |
JAYA
Desa Bhuana Jaya, masih sering disebut sebagai
Separi III hingga kini, merupakan desa ekstransmigrasi. Desa Bhuana Jaya awalnya,
merupakan lokasi transmigrasi yang dibuka
tahun 1981 dan pada saat itu masih berupa hutan.
Transmigrasi merupakan gagasan atau program
pemerintah untuk melakukan pemerataan
penduduk pada masa orde baru dibawah
kepemimpinan Presiden Soeharto. Program
transmigrasi yang dicanangkan pemerintah untuk
pemerataan dan penyebaran penduduk dari
wilayah yang padat ke wilayah yang masih
kurang penduduk dan Tenggarong Seberang
menjadi salah satu daerah transmigrasi untuk
membuka lahan baru karena masih minimnya
penduduk. Karena itu, mayoritas penduduk yang
menempati Desa Bhuana Jaya berlatar belakang
sosial budaya dari beragam etnis atau suku
seperti etnis Jawa (70%); Sunda (20%); warga
lokal seperti Dayak, Kutai dan Banjar(9%); dan
lain-lain seperti etnis Bugis (1%).
Berdasarkan SK Gubernur (Eri Suparjan) tahun
1981, luas keseluruhan Desa Bhuana Jaya yaitu
4957 Hektare yang berbatasan langsung dengan:
Desa Mulawarman dan Sukamaju di sebelah
utara, Desa Bukit Pariaman di sebelah timur dan
selatan, dan Desa Separi di sebelah barat dengan
mayoritas mata pencaharian penduduknya adalah
petani sawah. Desa Bhuana Jaya memiliki tiga
dusun yaitu Pulau Mas (berasal dari tempat
pacuan kuda yang pada saat itu diusulkan oleh
Bapak Taqim, warga Sunda yang pernah
berkunjung ke Jakarta), Binamulya (karena
merupakan daerah baru, maka diusulkan nama
tersebut yang bermakna “dibina agar mulia”) dan
Sidomakmur (bermakna “agar makmur”).
Setelah dilakukan pemekaran, akhirnya
terbentuk Dusun Mekarsari pada tahun 1991
yang merupakan pecahan dari Dusun Binamulya.
Untuk pemilihan nama setiap dusun dilakukan
oleh masing-masing kelompok warga yang
menempati dusun-dusun tersebut yang kemudian
diberikan wewenang untuk memilih nama dusun
Kondisi Geografis Desa
Desa Bhuana Jaya berpenduduk 3474 Jiwa atau sekitar 1246 KK dengan luas wilayah
kurang lebih 4957 Ha yang terletak pada kisaran 117° 05 05 ˝BT – 117° 11 06˝ BT dan
00°16 50 ˝ LS – 00 ° 11 10 ˝ LS Berdasarkan hasil Pemetaan Proyek Peta batas Desa
tahun 1999 yang berbatasan dengan :
Sebelah utara : Desa Mulawarman dan Desa Sukamaju
Sebelah timur : Desa Bukit Pariaman
Sebelah selatan : Desa Bukit Pariaman
Sebelah Barat : Desa Separi
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 4260
Jumlah Kepala Keluarga 481
Jumlah PUS 765
Keluarga yang Memiliki Balita 145
Keluarga yang Memiliki Remaja 121
Keluarga yang Memiliki Lansia 215
Jumlah Remaja 443
Total
594Total 171
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
SETIUNUS ESAP 196909251991031005 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
20 orang pokja terlatih dari 46 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |