Gambaran Umum


MEMACU PENGUATAN 8 FUNGSI
KELUARGA MENUJU DESA
BERDAULAT MELALUI
PENCANAGAN KAMPUNG KB
KAMPUNG KB BINA SEJAHTERA DESA BHUANA
JAYA
1. LANDASAN HUKUM

-Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
Tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga
-Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun
2014 Tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan keluarga
Berencana dan Informasi Keluarga
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun

1994 Tentang Penyelenggaraan Keluarga
Sejahtera
Regulasi Peraturan diatas serta arahan arahan dari
Pemerintah Kabupaten ( BP2KB ) , Pemerintah
Kecamatan juga sharing dengan rekan rekan
PKB/PLKB, PPKBD/Sub PPKBD Serta Institusi
Masyarakat Pedesaan/IMP ). Sehingga Desa Kami
berupaya dan bangkit untuk membuka isolasi
ketertinggalan yang merupakan upaya perwujudan
agenda prioritas pembangunan ( NAWACITA )
Pemerintah Tahun 2015-2019, Kushusnya butir ke-3
dan ke-5 membangun Indonesia dari pinggiran
dengan memperkuat daerah daerah dan Desa dalam
kerangka NKRI dan meningkatkan kualitas hidup
masyarakat
Identitas serta pintu Gerbang Kampung KB. Desa Bhuana
jaya

2.TUJUAN UMUM DAN KHUSUS
PEMBANGUNAN DESA MELALUI
PROGRAM KKBPK.
Tujuan umum adalah : Meningkatkan partisipasi
masyarakat Desa Bhuana Jaya, peran pemerintah
Desa, lembaga Desa ( PKK,LPMD,BPD serta
Organisasi masyarakat Desa lainnya dalam
melaksanakan program KKBPK (
Kependudukan Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga ) sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi Desa Bhuana Jaya
Sedangkan Program KKBPK melalui Kampung
KB Desa Bhuana Jaya mempunyai Tujuan
Khusus antara lain :

Meningkatkan komitmen mitra dan
stakeholder
Meningkatkan peran serta masyarakat
Meningkatkan KIE program KKBPK kepada
sasaran dan masyarakat
Meningkatkan mekop di tingkat lini lapangan
Meningkatkan koordinasi, kerjasama dan
terintegrasinya program
Meningkatkan kualitas data dan informasi
keluarga
Meningkatkan cakupan program KKBPK




3. GAMBARAN UMUM DESA BHUANA

JAYA
Desa Bhuana Jaya, masih sering disebut sebagai
Separi III hingga kini, merupakan desa ekstransmigrasi. Desa Bhuana Jaya awalnya,
merupakan lokasi transmigrasi yang dibuka
tahun 1981 dan pada saat itu masih berupa hutan.
Transmigrasi merupakan gagasan atau program
pemerintah untuk melakukan pemerataan
penduduk pada masa orde baru dibawah
kepemimpinan Presiden Soeharto. Program
transmigrasi yang dicanangkan pemerintah untuk
pemerataan dan penyebaran penduduk dari
wilayah yang padat ke wilayah yang masih
kurang penduduk dan Tenggarong Seberang
menjadi salah satu daerah transmigrasi untuk
membuka lahan baru karena masih minimnya
penduduk. Karena itu, mayoritas penduduk yang
menempati Desa Bhuana Jaya berlatar belakang
sosial budaya dari beragam etnis atau suku
seperti etnis Jawa (70%); Sunda (20%); warga
lokal seperti Dayak, Kutai dan Banjar(9%); dan
lain-lain seperti etnis Bugis (1%).
Berdasarkan SK Gubernur (Eri Suparjan) tahun
1981, luas keseluruhan Desa Bhuana Jaya yaitu
4957 Hektare yang berbatasan langsung dengan:
Desa Mulawarman dan Sukamaju di sebelah
utara, Desa Bukit Pariaman di sebelah timur dan
selatan, dan Desa Separi di sebelah barat dengan
mayoritas mata pencaharian penduduknya adalah
petani sawah. Desa Bhuana Jaya memiliki tiga
dusun yaitu Pulau Mas (berasal dari tempat
pacuan kuda yang pada saat itu diusulkan oleh
Bapak Taqim, warga Sunda yang pernah
berkunjung ke Jakarta), Binamulya (karena
merupakan daerah baru, maka diusulkan nama
tersebut yang bermakna “dibina agar mulia”) dan
Sidomakmur (bermakna “agar makmur”).
Setelah dilakukan pemekaran, akhirnya
terbentuk Dusun Mekarsari pada tahun 1991
yang merupakan pecahan dari Dusun Binamulya.
Untuk pemilihan nama setiap dusun dilakukan
oleh masing-masing kelompok warga yang
menempati dusun-dusun tersebut yang kemudian
diberikan wewenang untuk memilih nama dusun

Kondisi Geografis Desa Desa Bhuana Jaya berpenduduk 3474 Jiwa atau sekitar 1246 KK dengan luas wilayah kurang lebih 4957 Ha yang terletak pada kisaran 117° 05 05 ˝BT – 117° 11 06˝ BT dan 00°16 50 ˝ LS – 00 ° 11 10 ˝ LS Berdasarkan hasil Pemetaan Proyek Peta batas Desa tahun 1999 yang berbatasan dengan :  Sebelah utara : Desa Mulawarman dan Desa Sukamaju  Sebelah timur : Desa Bukit Pariaman  Sebelah selatan : Desa Bukit Pariaman  Sebelah Barat : Desa Separi

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4260
Jumlah Kepala Keluarga
481
Jumlah PUS
765
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
145
Keluarga yang Memiliki Remaja
121
Keluarga yang Memiliki Lansia
215
Jumlah Remaja
443
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
594
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
171

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
SETIUNUS ESAP
196909251991031005
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 20 orang pokja terlatih
dari 46 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan