Sosialisasi Lauching Program Cek Kesehatan Gratis bagi yang berulang tahun
SEWU BERSATU
Dipublikasi pada 30 January 2025
Deskripsi
Kegiatan Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis diikuti oleh kader posyandu dan pokja Kampung KB Sewu agar informasi tersebut dapat disebarluaskan kepada masyarkat. Program Cek Kesehatan Gratis menjadi amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1 yang menyebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pada pasal 34 ayat 3 disebutkan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Program tersebut memberikan layanan kesehatan gratis guna mengecek kondisi tubuh sehingga deteksi dini terhadap risiko adanya masalah kesehatan dapat dilakukan. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyakit sehingga kualitas hidup masyarakat Indonesia dapat meningkat. Program ini akan dimulai pada Februari 2025.
Setiap warga negara Indonesia yang berulang tahun berhak mendapatkan Cek Kesehatan Gratis dengan cara mengunduh terlebih dahulu aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM). Masyarakat dapat mengisi lengkap data diri pada aplikasi tersebut dan menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) diberikan dengan tiga cara, yaitu CKG Hari Ulang Tahun yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia); CKG Sekolah bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru; dan CKG khusus bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).
Setelah mendapatkan sosialisasi tersebut kader menjadwalkan di wilayah masing-masing untuk dapat disosialisasikan kembali dan program dapat dinikmati masyarakat kampung KB
Sesi Kegiatan Perlindungan