Gambaran Umum


Wilayah Kelurahan Antasan Kecil Timur termasuk dalam wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin 

        Berdasarkan  Surat Keputusan menteri Dalam Negeri Nomor           : 140/502 tanggal 22 September 1980 tentang penetapan desa menjadi kelurahan, maka sejak itu resmilah desa Antasan Kecil Timur menjadi Kelurahan Antasan Kecil Timur wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara.

        Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, daerah diberikan wewenang untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Semakin luas dan kompleksnya penyelenggaraan pemerintahan akan berdampak terhadap pemerintahan kelurahan sebagai ujung tombak dari penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Banjarmasin.

       Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, Lurah senantiasa bekerja sama dengan Dewan Kelurahan (DK), Tim Penggerak PKK, Dinas Instansi Vertikal, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), dan semua unsur-unsur terkait dalam melaksanakan dan menggerakkan roda pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan pembangunan ditingkat Kelurahan.

Kelurahan Antasan Kecil Timur merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Banjarmasin Utara yang letaknya termasuk di Daerah Perkotaan dan secara umum wilayahnya berupa kawasan rawa dan sungai yang merupakan daratan rendah yang berada 0,16 M di bawah permukaan laut dengan curah hujan rata-rata 2000 – 3000 mm/ tahun, sedangkan keadaan suhu berkisar  antara 25 derajat sampai 32 derajat celcius.

Batas-batas Kelurahan Antasan Kecil Timur adalah sebagai berikut :

a.          Sebelah Utara dengan Kelurahan Sungai Miai

b.         Sebelah Timur dengan Kelurahan Surgi Mufti   

c.          Sebelah Barat dengan Sungai Miai / Kelurahan Pasar Lama

d.         Sebelah Selatan dengan Sungai Martapura

Jarak tempat dari Kelurahan Antasan Kecil Timur

a.        Ke  Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara     :           ± 7 km

b.         Ke Kota Banjarmasin                                      :           ± 8 Km

c.          Ke Provinsi Kalimantan Selatan                     :           ± 3 Km

Kelurahan Antasan Kecil Timur mempunyai luas wilayah cukup besar yaitu 76 Ha yang terdiri dari :

a.       Permukiman                                                    :           62,9 Ha

b.      Persawahan                                                     :           8 Ha

c.       Perkebunan                                                     :           5 Ha

d.      Lain-Lain                                                        :           0,1 Ha

Kelurahan Antasan Kecil Timur memiliki 2 RW yan membawahai 25 RT. Sebelum ada peraturan dari Walikota Banjarmasin mengenai Pembubaran dan Regrouping RT, dan Sekarang terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2011 jumlah RT di Kelurahan Antasan Kecil Timur berjumlah 23 RT.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
8955
Jumlah Kepala Keluarga
2720
Jumlah PUS
1321
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
140
Keluarga yang Memiliki Remaja
70
Keluarga yang Memiliki Lansia
75
Jumlah Remaja
1529
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
0
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
0

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Helda Rafita, SKM
199302082015022002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 12 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan