KEGIATAN PEMBERDAYAAN DI KEPARAKAN PERLU DITINGKATKAN KEPARAKAN SUKSESKAN MUSRENBANG 2025

KAMPUNG KB KEPARAKAN
Dipublikasi pada 22 January 2025

Deskripsi


Dengan luasan wilayah 53,03 hektar dan didiami 9.775 warga, Kelurahan Keparakan tergolong wilayah padat penduduk. Sekitar 2.400 warganya tergolong miskin. Demikian angka yang tercatat dalam Rekapitulasi Potensi Kelurahan dalam Musrenbang Kota Yogyakarta s.id.

Pagu anggaran Musrenbang Kelurahan Keparakan ditetapkan senilai Rp 927.445.062. Lurah Keparakan, Yusup Ahbari, ST sejak November 2024 telah mengawali kegia-tan pra-musrenbang di empat kampung yang berada dalam wilayah Kelurahan Keparakan. Empat kampung tersebut masing-masing telah memiliki “brand” masing-masing. Dipowinatan sebagai Kampung Wisata, Pujokusuman sebagai Kampung Kebudayaan, Keparakan Kidul Kampung Kerajinan, dan Keparakan Lor Kampung Kuliner.

Setelah dicermati dari sejumlah usulan warga usulan kegiatan fisik cukup  berimbang dibanding dengan usulan kegiatan pemberdayaan. Sebesar Rp 501.336.062 atau 54,06% untuk kegiatan Pembangunan fisik.  Sisanya, Rp 426.109.000 atau 45,94% tertuang dalam usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Namun mengingat tinggiya angka kemiskinan (hampir 205%)) di Kelurahan Keparakan kegiatan pemberdayaan masyaraka  harus ditingkatkan.

Perencanaan tahunan Kota Yogyakarta untuk tahun 2026 mengambil tema Penguatan Potensi Daerah sebagai Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Yogyakarta .

Beberapa pemahaman yang dapat diambil dari tema tersebut:

• Potensi Daerah, dimaknai sebagai kekayaan atau ciri khas daerah, baik itu fisik maupun non fisik yang dapat dikembangkan lebih lanjut ke depan agar bisa dijadikan suatu keunggulan dan solusi bagi suatu daerah.

• Transformasi Pembangunan, dimaknai bahwa proses dalam pembangunan yang dilakukan melalui proses-proses yang lebih efektif dan efisien serta mendapatkan hasil yang lebih baik dan lebih menyeluruh keterjangkauan dan kebermanfaatan yang didapatkan.

• Kesejahteraan Masyarakat, dimaknai bahwa tujuan akhir dari pembangunan adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi daerah dengan proses pembangunan yang bertransformasi secara keseluruhan.

Adapun prioritas pembangunan Kota Yogyakarta untuk tahun 2026 adalah:

(1) Pemantapan Kualitas Sumber Daya Manusia;

(2) Pemantapan Kualitas Infrastruktur, Tata Ruang, dan Lingkungan yang Aman dan Nyaman;

(3) Peningkatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat; dan

(4) Pemantapan Kinerja Aparatur dan Birokrasi untuk Pelayanan Publik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan