KEGIATAN PEMBERDAYAAN DI KEPARAKAN PERLU DITINGKATKAN KEPARAKAN SUKSESKAN MUSRENBANG 2025
Deskripsi
Dengan luasan wilayah
53,03 hektar dan didiami 9.775 warga, Kelurahan Keparakan tergolong wilayah
padat penduduk. Sekitar 2.400 warganya tergolong miskin. Demikian angka yang
tercatat dalam Rekapitulasi Potensi Kelurahan dalam Musrenbang Kota Yogyakarta
s.id.
Pagu anggaran
Musrenbang Kelurahan Keparakan ditetapkan senilai Rp 927.445.062. Lurah
Keparakan, Yusup Ahbari, ST sejak November 2024 telah mengawali kegia-tan
pra-musrenbang di empat kampung yang berada dalam wilayah Kelurahan Keparakan.
Empat kampung tersebut masing-masing telah memiliki “brand” masing-masing.
Dipowinatan sebagai Kampung Wisata, Pujokusuman sebagai Kampung Kebudayaan,
Keparakan Kidul Kampung Kerajinan, dan Keparakan Lor Kampung Kuliner.
Setelah dicermati dari
sejumlah usulan warga usulan kegiatan fisik cukup berimbang dibanding dengan usulan kegiatan
pemberdayaan. Sebesar Rp 501.336.062 atau 54,06% untuk kegiatan Pembangunan
fisik. Sisanya, Rp 426.109.000 atau
45,94% tertuang dalam usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Namun mengingat
tinggiya angka kemiskinan (hampir 205%)) di Kelurahan Keparakan kegiatan pemberdayaan
masyaraka harus ditingkatkan.
Perencanaan tahunan
Kota Yogyakarta untuk tahun 2026 mengambil tema Penguatan Potensi Daerah
sebagai Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota
Yogyakarta .
Beberapa pemahaman yang
dapat diambil dari tema tersebut:
• Potensi Daerah,
dimaknai sebagai kekayaan atau ciri khas daerah, baik itu fisik maupun non
fisik yang dapat dikembangkan lebih lanjut ke depan agar bisa dijadikan suatu
keunggulan dan solusi bagi suatu daerah.
• Transformasi
Pembangunan, dimaknai bahwa proses dalam pembangunan yang dilakukan melalui
proses-proses yang lebih efektif dan efisien serta mendapatkan hasil yang lebih
baik dan lebih menyeluruh keterjangkauan dan kebermanfaatan yang didapatkan.
• Kesejahteraan
Masyarakat, dimaknai bahwa tujuan akhir dari pembangunan adalah untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi daerah dengan proses
pembangunan yang bertransformasi secara keseluruhan.
Adapun prioritas
pembangunan Kota Yogyakarta untuk tahun 2026 adalah:
(1) Pemantapan Kualitas
Sumber Daya Manusia;
(2) Pemantapan Kualitas
Infrastruktur, Tata Ruang, dan Lingkungan yang Aman dan Nyaman;
(3) Peningkatan
Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat; dan
(4) Pemantapan Kinerja
Aparatur dan Birokrasi untuk Pelayanan Publik.