Telah Dibentuk Rumah Data Kependudukan Kelurahan Keparakan
Deskripsi
Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Keparakan Nomor 20/KPTS/KP/X/2023, telah terbentuk struktur kepengurusan Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga Kelurahan Keparakan. Surat Keputusan diterbitkan tanggal 30 Oktober 2023, ditandatangani Lurah Keparakan, Yusuf Ahbari, ST. Dalam SK tersebut dilampirkan para pengurus yang bertanggung jawab atas lembaga ini:
Pembina : Lurah Keparakan
Ketua : Bambang Satrio
Sekretaris : Wara Muryatun
Bendahara : Indriani Dyah Widowati
Kader Pengumpulan dan Pemutakhiran Data: Samsunik
Kader Pengolahan dan Analisa Data : MG Sugiarti
Kader Pelayanan dan Pemanfaatan Data : Indriyani Dyah Widowati.
Kader Intervensi Dampak Kependudukan : Siti Paryanti
Kader Operasional Rumah Data Kependudukan : Rini Yuniati
Adapun tugas, wewenang dan anggung jawab RDK meliputi:
1. Menyusun rencana kerja, dan melaksanakan kegiatan Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga.
2. Melakukan pencatatan dan pelaporan data dan kegiatan.
3. Memberikan pelayanan data dan informasi dalam lingkup Kelurahan Keparakan.
4. Melaporkan data dan kegiatan Kepada Pemerintah Kelurahan Keparakan dan Perangkat Bidang Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta.
GSP'23