Telah Dibentuk Rumah Data Kependudukan Kelurahan Keparakan

KAMPUNG KB KEPARAKAN
Dipublikasi pada 28 December 2023

Deskripsi

Berdasarkan Surat Keputusan Lurah Keparakan Nomor 20/KPTS/KP/X/2023, telah terbentuk struktur kepengurusan Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga  Kelurahan Keparakan. Surat Keputusan diterbitkan tanggal 30 Oktober 2023, ditandatangani Lurah Keparakan, Yusuf  Ahbari, ST. Dalam SK tersebut dilampirkan  para pengurus yang bertanggung jawab atas lembaga ini:

Pembina        : Lurah Keparakan

Ketua              : Bambang Satrio

Sekretaris   : Wara Muryatun

Bendahara : Indriani Dyah Widowati

Kader Pengumpulan dan Pemutakhiran Data: Samsunik

Kader Pengolahan dan Analisa Data : MG Sugiarti

Kader Pelayanan dan Pemanfaatan Data : Indriyani Dyah Widowati.

Kader Intervensi Dampak Kependudukan  : Siti Paryanti

Kader Operasional Rumah Data Kependudukan : Rini Yuniati

Adapun tugas, wewenang dan anggung jawab RDK meliputi:

1. Menyusun rencana kerja, dan melaksanakan kegiatan Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga.

2. Melakukan pencatatan  dan pelaporan data dan kegiatan.

3. Memberikan pelayanan data dan informasi dalam lingkup Kelurahan Keparakan.

4. Melaporkan data dan kegiatan Kepada Pemerintah Kelurahan Keparakan dan Perangkat Bidang Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta.

GSP'23

Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan